ISLAMTODAY ID-Organisasi hak asasi manusia Israel HaMoked mengungkapkan pada 2 Oktober bahwa Tel Aviv saat ini menahan 800 warga Palestina tanpa pengadilan dan tuduhan yang diklarifikasi.
Untuk diketahui, angka tersebut merupakan jumlah tertinggi sejak tahun 2008.
Menurut organisasi itu, secara teratur bertemu dengan tokoh-tokoh dari otoritas penjara Israel yang melaporkan bahwa 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut penahanan administratif, dan telah ditahan selama berbulan-bulan.
Para tahanan tidak diberitahu tentang rincian dakwaan mereka dan tidak diizinkan untuk mengakses bukti yang diajukan terhadap mereka.
HaMoked melaporkan bahwa jumlah tahanan administratif telah meningkat tahun ini.
Hal ini karena Israel terus-menerus melancarkan serangan malam hari di Tepi Barat sebagai tanggapan atas serangkaian serangan terhadap Israel yang dipimpin oleh kelompok-kelompok perlawanan Palestina.
Otoritas penjara Israel mengklaim mereka menggunakan penahanan administratif untuk mengganggu dan mencegah serangan dari “militan” tanpa mengungkapkan “intelijen sensitif.”
Palestina dan kelompok hak asasi manusia yang tak terhitung jumlahnya bersikeras bahwa menempatkan orang dalam tahanan tanpa mengetahui kejahatan mereka adalah pelecehan oleh otoritas Israel, karena menyangkal kebebasan tanpa proses hukum.
Banyak warga Palestina telah melakukan mogok makan yang mengancam jiwa untuk menarik perhatian pada penahanan mereka, seringkali memicu ketegangan lebih lanjut antara Israel dan Palestina.
“Penahanan administratif harus menjadi tindakan yang luar biasa tetapi Israel memanfaatkan penahanan ini secara besar-besaran tanpa pengadilan,” ungkap Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked, seperti dilansir dari The Cradle, Senin (3/10)
“Ini harus dihentikan. Jika Israel tidak dapat membawa mereka ke pengadilan, itu harus membebaskan semua tahanan administratif,” tambahnya.
Tahanan politik Palestina, Khalil Awawdeh, menjadi berita utama di seluruh dunia karena mogok makan selama 172 hari saat berada di bawah tahanan Israel.
Sekarang, hanya beberapa hari sebelum jadwal pembebasannya, penahanannya telah diperpanjang oleh pengadilan Israel.
Menurut kantor berita WAFA, 4.450 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk 32 wanita dan 160 anak di bawah umur, serta 200 tahanan yang sakit kronis.
Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menuntut anak-anak di pengadilan militer, merampas hak-hak dasar hukum mereka.
Menurut kelompok hak asasi manusia Addameer, tentara Israel telah memenjarakan lebih dari 12.000 anak Palestina sejak tahun 2000.
(Resa/The Cradle)