ISLAMTODAY ID-Badan pemantau keuangan Rusia, Rosfinmonitoring, telah menambahkan Meta Platform ke dalam daftar “teroris dan ekstremis”, menurut kantor berita Interfax.
Pada bulan Maret, platform tersebut dinyatakan bersalah atas “aktivitas ekstremis” – sementara pada bulan Juni pengadilan Moskow menolak banding.
“Pengacara Meta berpendapat bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas ekstremis dan menentang Russophobia,” lapor Reuters, seperti dilansir dari ZeroHedge, Selasa (11/10).
Rusia membatasi akses Facebook dan Instagram, serta Twitter, menyusul keputusan Kremlin untuk mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari.
Facebook awalnya dilarang karena membatasi akses ke media Rusia, sementara Instagram dimasukkan di daftar setelah mengatakan akan memungkinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk mengirim pesan yang mendesak kekerasan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan pasukannya.
(Resa/ZeroHedge)