ISLAMTODAY ID-Sekelompok peneliti Ethiopia & aktivis HAM Kenya telah mengajukan gugatan terhadap Meta Platforms, menuntut ganti rugi sebesar $2 miliar
Mereka menuduh raksasa teknologi itu menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan di situs tersebut.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi Kenya pada hari Selasa (13/12), petisi konstitusional mengklaim bahwa algoritme rekomendasi Facebook memperkuat postingan kekerasan dan berkontribusi pada perang saudara berdarah yang sedang berlangsung di Ethiopia.
Beberapa dari pesan tersebut diduga mengakibatkan pembunuhan profesor kimia Maereg Amare – ayah dari salah satu penggugat, menurut lembaga hukum nirlaba Foxglove, yang memberikan dukungan untuk kasus tersebut.
“Ayah saya terbunuh karena postingan yang diterbitkan di Facebook mengidentifikasi dia, menuduhnya salah, membocorkan alamat tempat tinggalnya dan menyerukan kematiannya,” ungkap putra Maereg, Abrham, dalam pernyataan tertulis yang dilihat oleh Bloomberg News, seperti dilansir dari RT, Rabu (14/12).
Dia menambahkan bahwa telah melaporkan postingan kebencian itu ke Meta tetapi tidak mendapat tanggapan sampai lebih dari seminggu setelah pembunuhan ayahnya.
Dalam tanggapannya, Facebook menyatakan bahwa postingan tersebut akan dihapus karena melanggar standar komunitas.
Para pembuat petisi berargumen bahwa publik perlu dilindungi dari “kegagalan menyedihkan Facebook untuk mengatasi kekerasan di platformnya” dan algoritme rekomendasi kontennya yang “mempromosikan dan memprioritaskan hasutan kebencian dan konten berbahaya”.
“Konten yang mendukung kekerasan dapat dan memang diterjemahkan menjadi kekerasan secara offline,” laporan dokumen pengadilan tersebut.
Meta telah menanggapi tuduhan tersebut dengan mengklaim bahwa ia bekerja dengan organisasi masyarakat sipil lokal dan lembaga internasional di Ethiopia untuk menegakkan aturannya terhadap ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan di platform tersebut.
Namun, para pembuat petisi merasa bahwa perusahaan harus berinvestasi lebih besar dalam moderasi konten yang berfokus pada Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah, terutama di negara-negara yang “rentan terhadap perang, konflik, pembersihan etnis, dan genosida”.
Untuk itu, mereka menuntut agar Meta memberikan gaji dan kondisi kerja yang lebih baik kepada moderator konten yang berfokus pada wilayah tersebut, serta menyiapkan dana restitusi $2 miliar untuk para korban kebencian dan kekerasan yang dihasut di platform tersebut.
Tuduhan serupa terhadap Meta dibuat tahun lalu, ketika raksasa media sosial itu dituntut sebesar $150 miliar atas perannya dalam menghasut kekerasan di Myanmar yang berkontribusi pada genosida Rohingya.
(Resa/RT)