ISLAMTODAY ID– Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor beberkan bahwa klub BRICS dari negara-negara berkembang ingin menemukan cara melewati dolar untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih adil yang tidak akan condong ke negara-negara kaya.
“Kami selalu prihatin dengan fakta bahwa ada dominasi dolar dan bahwa kami memang perlu mencari alternatif… Sistem yang saat ini ada cenderung mengistimewakan negara-negara yang sangat kaya dan cenderung benar-benar menjadi tantangan bagi negara-negara, seperti diri kita sendiri, yang harus melakukan pembayaran dalam dolar yang harganya jauh lebih mahal dalam berbagai mata uang kita. Jadi menurut saya sistem yang lebih adil harus dikembangkan dan itu adalah sesuatu yang sedang kita diskusikan dengan para menteri BRICS dalam diskusi sektor ekonomi,” ujarnya, seperti dilansir dari Sputniknews, Rabu (18/1/2023).
Pandor mengatakan bahwa salah satu alasan mengapa BRICS – Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan – mendirikan Bank Pembangunan Baru (NDB) yang dikelola bersama pada tahun 2014 adalah untuk menemukan alternatif dari arsitektur pembayaran berbasis dolar.
“BRICS memiliki sejumlah komite sektoral yang melihat isu-isu politik dan keamanan, ekonomi dan pertukaran orang-ke-orang, dan dalam konteks ekonomi kami melihat bagaimana NDB dan formasi kelembagaan lainnya dapat membantu kami untuk mengembangkan ekonomi yang lebih adil. sistem pertukaran moneter,” jelasnya.
RUU AS Untuk Aktivitas Rusia di Afrika Act
Menteri Luar Negeri Naledi Pandor juga berpendapat bahwa Afrika Selatan memperingatkan Amerika Serikat bahwa RUU yang berusaha untuk melawan “aktivitas jahat” Rusia di Afrika perlu dibuang karena melanggar hukum internasional.
“Saya percaya RUU itu harus benar-benar dihentikan karena saya pikir itu sama sekali tidak beralasan. Saya pikir itu adalah gangguan yang bertentangan dengan hukum internasional, dan kami telah menjelaskannya kepada rekan-rekan kami di Amerika Serikat,” ungkap menteri dalam sebuah wawancara.
Rancangan undang-undang diperkenalkan di Kongres pada bulan April oleh Rep. Gregory Meeks. Itu melewati DPR pada bulan Mei dan sedang menunggu suara Senat.
Jika diundangkan, RUU tersebut akan mengarahkan Menteri Luar Negeri untuk membuat strategi melawan pengaruh Rusia di Afrika dan meminta pertanggungjawaban pemerintah Afrika untuk membantu “proksi” Rusia melalui sanksi dan pembatasan lainnya.
“Kami bahkan bertemu dengan pembuat undang-undang awal dan menunjukkan pelanggaran yang kami lihat dari undang-undang yang diusulkan khusus ini. Kami akan terus mengadvokasi agar RUU itu dirobek dan tidak dilanjutkan ke tahap formal apa pun,” tegas menteri. .
Sanksi Sepihak
Mengenai masalah sanksi sepihak AS, Pandor mencatat bahwa negaranya menunjukkan kepada AS bahwa mereka ingin agar sanksi AS sepihak ditinjau karena dampaknya terhadap negara yang tidak terkait.
“Kami selalu memiliki masalah dengan sanksi sepihak dan dampaknya terhadap banyak negara yang berada di luar konflik tertentu, jadi kami telah menunjukkan kepada teman-teman kami di Amerika Serikat bahwa kami benar-benar ingin mereka meninjau kembali pengenaan sanksi sepihak ini, yang seringkali tidak terlalu membantu strategi dalam menyelesaikan masalah,” ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Pendekatan itu tidak berhasil untuk Zimbabwe, Venezuela atau Kuba, kata diplomat itu. Dia mengatakan Afrika Selatan mungkin mematuhi sanksi di mana hukum internasional atau kemanusiaan dirasa dilanggar, “tetapi di mana kami merasa bahwa ini hanyalah pemaksaan sepihak dan tidak memiliki wewenang Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami tidak percaya bahwa Afrika Selatan adalah terikat oleh mereka,” ungkapnya.
(Resa/Sputniknews)