ISLAMTODAY ID-Menurut informasi vatikan pada Senin (30/1/2023) bahwa Kardinal Quebec Marc Ouellet dianggap sebagai calon penerus Paus Francis mengundurkan diri setelah mencapai “batas usia”.
Untuk diketahui, Kardinal Quebec Marc Ouellet dituduh melakukan pelecehan seksual pada bulan Agustus.
“Bapa Suci telah menerima pengunduran diri dari jabatan prefek Dikasteri untuk Uskup dan presiden Komisi Kepausan untuk Amerika Latin, yang disampaikan, setelah mencapai batas usia, oleh Yang Mulia Kardinal Marc Ouellet,”
Menurut pernyataan itu, Ouellet meminta Uskup Francis Prevost yang saat ini melayani di wilayah Chiclayo di Peru untuk menggantikannya dan menjabat pada 12 April 2023.
Pada Agustus 2022, Kardinal Marc Ouellet, 78 tahun, disebutkan dalam gugatan class action untuk penyerangan seksual.
Gugatan tersebut dilaporakan oleh seorang wanita kelahiran 1984 atas pelanggaran yang terjadi beberapa kali antara 2008-2010.
Melansir dari Sputniknews, Senin (30/1/2023), penyerangan tersebut termasuk ciuman, sentuhan, dan belaian non-konsensual menurut dokumen gugatan.
Saat itu, Ouellet masih menjabat sebagai Uskup Agung Quebec.
Tak lama setelah itu, Takhta Suci mengatakan tidak ada bukti untuk menyelidiki Kardinal atas dugaan pelecehan seksual.
Kardinal Ouellet sejak itu mengambil tindakan hukum untuk pencemaran nama baik terhadap wanita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual, mencari kompensasi $100.000 karena merusak reputasinya.
(Resa/Sputniknews)