ISLAMTODAY ID-Awal pekan ini, Australia melarang penggunaan aplikasi berbagi video Tiongkok TikTok pada perangkat elektronik pemerintah, mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh negara-negara Barat karena masalah keamanan.
Kementerian Perdagangan China mengecam Australia atas tindakannya untuk melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal, menambahkan bahwa keputusan tersebut memengaruhi kepentingan bisnis Australia dan publik.
“Australia memperlakukan TikTok secara berbeda dari platform media sosial lainnya dan mengadopsi tindakan pembatasan yang diskriminatif, yang tidak kondusif untuk menjaga keamanan nasional Australia,” ungkap kementerian itu, seperti dilansir dari Sputniknews, Jumat (7/4/2023).
Pernyataan itu menunjukkan bahwa China mendesak Australia untuk memperlakukan semua jenis perusahaan secara adil dan adil, menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, transparan dan tidak diskriminatif, sambil menciptakan suasana yang menguntungkan bagi pengembangan kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Australia.
Ini terjadi setelah Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus mengatakan bahwa setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, dia telah memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan lembaga Persemakmuran.
Dreyfus menambahkan bahwa “pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan dengan mitigasi keamanan yang sesuai.”
Selama beberapa bulan terakhir, akses TikTok dari perangkat pemerintah dilarang di lebih dari separuh negara bagian AS, Inggris Raya, Kanada, Selandia Baru, serta Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Uni Eropa karena masalah keamanan tentang data pengguna yang konon sedang diakses oleh pemerintah China.
TikTok dengan keras menolak tuduhan itu.
(Resa/Sputniknews)