ISLAMTODAY ID-Raksasa minyak ExxonMobil diduga membayar tentara untuk menganiaya sebelas warga desa di Aceh Utara 20 tahun lalu.
Sebanyak 11 orang Indonesia yang hanya dikenal sebagai John dan Jane Does menyelesaikan gugatan terhadap raksasa minyak ExxonMobil pada hari Senin (15/5/2023).
Akan tetapi untuk jumlahnya dirahasiakan setelah pertarungan ruang sidang selama dua dekade yang membuat perusahaan multinasional dituduh mempekerjakan anggota militer Indonesia untuk menyiksa penduduk desa di dekat ladang Arun yang besar di Aceh Utara.
Tentara ExxonMobil, yang bekerja sebagai keamanan ladang gas, diduga memaksa wanita hamil untuk melompat berulang kali sebelum menyerang mereka secara seksual.
Serangan tersebut juga menyebabkan luka bakar, guncangan, dan luka pisau pada pria.
Kelompok pengguagat itu juga mengaku harus menyaksikan anggota keluarga ditembak di depan mereka.
Seorang penjual ikan yang berhenti di fasilitas Arun untuk menjual dagangannya juga ditembak mati, menurut saksi, sementara penyerangan seksual dan kekerasan fisik oleh penjaga dilaporkan biasa terjadi.
“ExxonMobil mengutuk pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan yang dinyatakan dalam kasus ini terhadap Militer Indonesia,” ungkap seorang juru bicara perusahaan kepada AFP, seperti dilansir dari RT, Selasa (16/5/2023).
“Perlu dicatat meskipun tidak ada tuduhan bahwa karyawan mana pun secara langsung merugikan salah satu penggugat, penyelesaian tersebut membawa penutupan bagi semua pihak.”
Perusahaan mendapat untung besar dari ladang Arun, salah satu yang terbesar di dunia.
Pelanggaran dikatakan terjadi selama periode kerusuhan nasional yang secara brutal dipadamkan oleh kediktatoran militer Jenderal Suharto yang didukung AS.
Kasus penyiksaan akhirnya akan diadili pada akhir bulan di Washington setelah berpindah-pindah antar yurisdiksi selama bertahun-tahun.
Akhirnya menemukan rumah di Washington, DC di bawah Hakim Pengadilan Distrik AS Royce Lamberth, yang menolak permintaan dari ExxonMobil untuk mendahului persidangan dengan keputusan yang mendukungnya.
Penyelesaian tersebut menyelesaikan “semua masalah”, menurut pengajuan bersama dari penasihat hukum lawan.
Penduduk desa, yang tetap anonim karena ancaman terhadap mereka dan tetangga mereka sejak mengajukan gugatan pada tahun 2001, merayakan hasil dari kasus tersebut.
“Kami sangat senang bahwa sekarang, pada malam persidangan, kami dapat memastikan keadilan bagi mereka dan keluarga mereka,” ungkap penasihat utama Agnieszka Fryszman kepada wartawan.
(Resa/RT)