(IslamToday ID)—Ratusan orang berkumpul di ibu kota Swedia pada hari Ahad (9/7/2023) untuk unjuk rasa atas pembakaran kitab suci umat Muslim (Al-Quran) bulan lalu.
Asosiasi Muslim lokal mengorganisir unjuk rasa di Lapangan Medborgarepaltsen Stockholm, di mana sekitar 500 pengunjuk rasa menuntut tindakan pembakaran kitab suci dianggap ilegal di negara Skandinavia tersebut.
Dalam pernyataan, kelompok tersebut menekankan bahwa pembakaran Al-Quran adalah kejahatan kebencian Islamofobia yang menghina umat Muslim.
Kelompok tersebut juga menegaskan bahwa penghinaan terhadap kitab suci harus dilarang.
Berbicara kepada Anadolu, Mikail Yuksel, ketua partai Nyans (Nuance), menekankan bahwa pembakaran Al-Quran adalah tindakan yang salah secara hukum.
Lebih lanjut, dia menyoroti perlunya mengenalkan perubahan hukum dalam hal ini.
“Pembakaran Al-Quran adalah kejahatan kebencian dan tidak ada tempat bagi hal ini dalam demokrasi,” ungkap Yuksel, seperti dilansir dari AA, Senin (10/7/2023).
Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Al-Quran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm, Swedia.
Tindak provokatifnya dilakukan bersamaan dengan perayaan Eid al-Adha yang diperingati seluruh muslim dunia.
Sementara itu, tindakannya menuai kecaman luas dari seluruh dunia Islam, termasuk dari Türkiye, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Indonesia, Iran, Pakistan, Senegal, Maroko, dan Mauritania.[res]