(IslamToday ID)— Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan pada hari Rabu (19/7/2023) bahwa peluncuran rudal balistik Korea Utara baru-baru ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan meminta Pyongyang untuk kembali berdialog mengenai denuklirisasi semenanjung Korea.
“Peluncuran rudal balistik Korea Utara pada 18 Juli merupakan pelanggaran terhadap berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB. Peluncuran rudal balistik ilegal terus mengganggu stabilitas perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea,” ungkap seorang jubir Kementerian Luar Negeri Inggris, seperti dilansir dari Sputniknews, Kamis (20/7/2023).
Dia menambahkan bahwa Inggris akan terus menyerukan pelanggaran mencolok terhadap UNSCR.
“Kami dengan tegas mendesak Korea Utara untuk kembali berdialog, dan mengambil langkah-langkah yang kredibel menuju denuklirisasi,” ungkapnya.
Pada hari Selasa, penyiar Jepang melaporkan bahwa Korea Utara diduga meluncurkan dua rudal balistik yang menempuh jarak 550-600 kilometer (340-370 mil).
Rudal tersebut diketahui mencapai ketinggian 50 kilometer, dan jatuh ke Laut Jepang di luar zona ekonomi eksklusif Jepang.(res)