(IslamToday ID)—Otoritas Palestina menyambut baik pengakuan parlemen Portugal atas Nakba, atau malapetaka, yang mengacu pada pembersihan etnis Palestina oleh milisi Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan Israel pada tahun 1948.
Parlemen Portugal mengeluarkan resolusi pada hari Jumat (21/7/2023) yang menunjukkan dukungan untuk penentuan nasib sendiri Palestina.
Deputi dari Partai Sosialis (PS), Partai Komunis (PCP), dan Blok Kiri (BE) yang berkuasa memberikan suara setuju.
Perwakilan dari Partai Sosial Demokrat (PPD/PSD) dan Partai Chega (CH) sayap kanan memberikan suara menentang.
“Resolusi itu mengutuk ekspansionisme Israel di Tepi Barat dan terus melanggar hukum internasional,” menurut kantor berita Palestina Wafa, seperti dilansir dari MEE, Ahad (23/7/2023).
Dia juga meminta pemerintah Portugal untuk mengambil posisi yang jelas dan jujur dalam membela hak-hak rakyat Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, Otoritas Palestina menggambarkan resolusi itu sebagai langkah pertama dalam mengakui kenegaraan Palestina.
Pernyataan yang dibawa oleh Wafa mengatakan itu adalah “ekspresi sejati dari solidaritas Portugal dengan penderitaan rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama 75 tahun”.
Dalam kampanye militer terencana yang dimulai pada akhir 1947, pasukan Zionis membunuh sekitar 13.000 warga Palestina, menghancurkan setidaknya 530 desa, dan secara paksa mengusir 80 persen penduduk Palestina dari tanah air mereka.
Setelah lebih dari satu tahun kekerasan tanpa henti, negara Israel yang baru dibentuk merebut 78 persen wilayah bersejarah Palestina.
Sebanyak 22 persen sisanya, Tepi Barat dan Jalur Gaza, diduduki oleh Israel 19 tahun kemudian dan tetap berada di bawah kekuasaan militer Israel.
Peristiwa tahun 1948 disebut sebagai Nakba oleh warga Palestina, yang diperingati pada tanggal 15 Mei setiap tahunnya, hari Israel mendeklarasikan kemerdekaan.(res)