(IslamToday)—Kelompok ekstrem sayap kanan membakar Al Qur’an, di depan kedutaan Mesir dan Turki di Kopenhagen pada hari Selasa (25/7/2023) setelah protes serupa di Denmark dan Swedia selama beberapa pekan terakhir.
Denmark dan Swedia mengatakan mereka menyesalkan pembakaran Al-Quran tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah aturan yang melindungi kebebasan berbicara.
Pekan lalu, pengunjuk rasa di Irak membakar kedutaan Swedia di Baghdad.
Demonstrasi hari Selasa (25/7/2023) di Kopenhagen oleh kelompok ekstremis sayap kanan yang disebut “Patriot Denmark”.
Aksi tersebut mengikuti pembakaran Al Quran yang dilakukan kelompok itu pada hari Senin (24/7/2023) dan minggu lalu di depan kedutaan Irak.
Dua insiden serupa telah terjadi di Swedia selama sebulan terakhir.
Kementerian luar negeri Irak pada hari Senin meminta otoritas negara-negara Uni Eropa untuk “segera mempertimbangkan kembali apa yang disebut kebebasan berekspresi dan hak untuk berdemonstrasi” sehubungan dengan pembakaran Al Quran.
Sementara itu, Türkiye pada hari Senin sangat mengutuk apa yang disebutnya sebagai “serangan tercela” terhadap Al Quran dan meminta Denmark untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah “kejahatan kebencian” terhadap Islam ini.
Lebih lanjut, pemerintah Denmark mengutuk pembakaran itu sebagai “tindakan provokatif dan memalukan” tetapi mengatakan tidak memiliki kekuatan untuk memblokir demonstran non-kekerasan.
“Orang-orang mendapat manfaat dari kebebasan berbicara yang diperluas ketika mereka berdemonstrasi,” ungkap Profesor hukum Universitas Kopenhagen Trine Baumbach kepada Reuters, menjelaskan hukum Denmark, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (25/7/2023)
“Tidak hanya ekspresi verbal. Orang bisa mengekspresikan diri dengan berbagai cara, seperti melalui pembakaran barang-barang.”(res) Al Quran