(IslamToday ID)—Menteri keamanan nasional sayap kanan Israel membuat perubahan pada undang-undang untuk mengakhiri kemungkinan pembebasan dini dari penjara yang penuh sesak bagi “tahanan administratif” Palestina.
“Keputusan Itamar Ben-Gvir bertujuan untuk mengubah kondisi lebih dari 4.500 tahanan Palestina di penjara Israel,” Channel 7 Israel melaporkan pada hari Ahad (30/7/2023), seperti dilansir dari TRTWorld, Senin (31/7/2023).
Di masa lalu, karena kepadatan di penjara, ratusan “tahanan administratif” Palestina dibebaskan setiap tahun, tetapi perubahan undang-undang Ben-Gvir mengakhiri kebijakan manusiawi ini.
Di sisi lain, putusan Mahkamah Agung Israel tahun 2017 mengatakan bahwa setiap tahanan harus memiliki “ruang hidup minimal 4,5 meter persegi, termasuk kamar mandi dan toilet, atau 4 meter persegi tanpa mereka”.
Pusat hukum perlindungan hak minoritas Arab yang berbasis di Israel Adalah mengatakan tindakan Ben-Gvir “tidak adil” dan akan memperburuk kepadatan di penjara.
Untuk diketahui, kebijakan penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk menahan siapa pun selama enam bulan tanpa dakwaan atau pengadilan, yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu.
Selama bertahun-tahun, warga Palestina yang dipenjara oleh Israel telah menggunakan aksi mogok makan untuk menuntut kondisi hidup yang lebih baik dan diakhirinya penahanan tanpa batas waktu.
Menurut angka Palestina, Israel menahan lebih dari 4.500 warga Palestina di penjara.(res)