(IslamToday ID)—Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras tindakan agresi tercela baru-baru ini terhadap kesucian Al Qur’an di Swedia dan Denmark.
Dalam sebuah resolusi yang dikeluarkan pada hari Senin (31/7/2023) setelah Sesi Luar Biasa ke-18 Dewan Menteri Luar Negeri OKI yang diadakan di Jeddah.
Badan Islam itu sangat menyesalkan terus dikeluarkannya izin dari otoritas di Swedia dan Denmark, dan kegagalan mereka untuk mencegah tindakan tersebut.
Mengutip Resolusi Dewan Keamanan PBB No.2686 (2023), yang menekankan toleransi, perdamaian, dan keamanan internasional, OKI berpendapat bahwa pihak berwenang di kedua negara harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya tindakan tersebut.
Menurut resolusi tersebut, OKI memutuskan untuk mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal untuk terlibat dengan Komisi Uni Eropa.
Delegasi tersebut bertujuan untuk menyuarakan keprihatinan negara-negara anggota OKI dan menuntut pencegahan tindakan kriminal tersebut dengan kedok kebebasan berekspresi.
Bersatu Lawan Provokasi
OKI dengan tegas mengutuk semua upaya untuk merendahkan kesucian Al Qur’an dan simbol agama lainnya atas nama kebebasan berekspresi.
Lebih lanjut, OKI juga mendesak masyarakat internasional untuk bersatu melawan tindakan provokatif tersebut.
Menyerukan upaya kolektif, OKI mengundang para duta besar negara anggotanya untuk mengambil tindakan di ibu kota masing-masing di mana tindakan keji tersebut terjadi.
Misi mereka adalah melibatkan parlemen nasional, media, organisasi masyarakat sipil, dan institusi pemerintah, mendorong tindakan legislatif yang diperlukan untuk mengkriminalisasi serangan semacam itu.
Dilansir dari TRTWorld, Selasa (1/7/2023), OKI menekankan bahwa pelaksanaan kebebasan berekspresi harus datang dengan rasa tanggung jawab dan tugas.
OKI mendesak negara-negara anggota untuk mempertimbangkan mengambil keputusan dan tindakan yang tepat dalam hubungan mereka dengan negara-negara di mana penodaan Al Qur’an terus berlanjut, terutama di Swedia dan Denmark.
Tindakan ini mungkin termasuk memanggil duta besar mereka di negara masing-masing untuk konsultasi atau menerapkan langkah-langkah di bidang politik, ekonomi, budaya, atau lainnya untuk menyatakan penolakan keras terhadap penyalahgunaan berulang kali terhadap salinan Al Qur’an dan simbol Islam.
OKI juga memuji negara-negara anggota atas langkah-langkah terpuji yang telah mereka ambil sejauh ini dalam mengecam kejahatan berat ini.
Karena masalah ini terus mendapat perhatian internasional, OKI menekankan perlunya sikap kolektif dan tegas melawan segala bentuk ketidakhormatan terhadap kesucian simbol agama.(res)