(IslamToday ID)—Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bahwa Indonesia berencana melarang penjualan barang di media sosial berdasarkan peraturan perdagangan baru.
Para menteri telah berulang kali mengatakan bahwa penjual e-commerce yang menggunakan harga predator pada platform media sosial mengancam pasar offline di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
Peraturan perdagangan saat ini belum secara khusus mencakup transaksi langsung di media sosial.
“Media sosial dan perdagangan sosial tidak dapat digabungkan,” ungkap Jerry Sambuaga, wakil menteri perdagangan, seperti dilansir dari Nikkei Asia, Rabu (13/9/2023).
Pernyataan Jerry merujuk pada penjual yang menggunakan fitur “langsung” pada platform video pendek TikTok untuk menjual barang.
“Revisi peraturan perdagangan yang sedang berjalan akan secara tegas melarang hal tersebut,” ungkap Sambuaga.
Sebagai tanggapan, TikTok mengatakan memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akan menghambat inovasi dan berharap pemerintah akan memberikan persaingan yang setara bagi perusahaan tersebut.
“Hal ini juga akan merugikan pedagang dan konsumen Indonesia,” ungkap perwakilan TikTok Indonesia Anggini Setiawan kepada Reuters pada hari Rabu (13/9/2023).
Sementara itu, TikTok yang memiliki 2 juta penjual di Indonesia telah menyatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk meluncurkan bisnis lintas batas di Indonesia.
Klarifikasi ini dilakukan TikTok setelah para pejabat menyatakan kekhawatiran bahwa dorongan e-commerce perusahaan tersebut dapat membanjiri negara dengan produk-produk Tiongkok.
Di sisi lain, Facebook Meta yang juga tidak menanggapi permintaan komentar Reuters melalui email.
Untuk diketahui, TikTok dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok, ByteDance.
Perusahaan mengatakan bahwa aplikasinya memiliki 325 juta pengguna aktif di Asia Tenggara setiap bulannya, 125 juta di antaranya berada di Indonesia.
Perusahaan menyebutkan ada 2 juta usaha kecil di TikTok Shop di Indonesia.
Menurut data dari konsultan Momentum Works melaporkan bahwa Indonesia dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, menyumbang hampir $52 miliar transaksi e-commerce tahun lalu,
Dari jumlah tersebut, 5% terjadi di TikTok, terutama melalui streaming langsung, katanya.
Sektor e-commerce Indonesia diperkirakan akan tumbuh hingga $95 miliar pada tahun 2025, menurut laporan industri tahun 2022 oleh Google, Temasek Holdings, dan Bain & Company dari Alphabet.(res)