(IslamToday ID)—Pasukan Israel pada hari Senin (18/9/2023) menghancurkan tiga rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
“Salah satu dari dua rumah yang dihancurkan di desa Furush Beit Dajan di wilayah Lembah Yordan sedang dalam tahap konstruksi,” ungkap Azem Haj Muhammad, kepala dewan desa, kepada Anadolu, seperti dilansir dari AA, Senin (18/9/2023)
Ia mengatakan rumah-rumah di Area C dihancurkan dengan dalih tidak memiliki izin pembangunan dari pihak berwenang Israel.
Saksi mata juga mengatakan kepada Anadolu bahwa rumah lain di desa Al-Jiftlik dekat Furush Beit Dajan juga dihancurkan atas alasan yang sama.
Pihak berwenang Israel melarang pembangunan atau reklamasi tanah di Area C tanpa izin, yang hampir tidak mungkin untuk diperoleh, menurut laporan Palestina dan hak asasi manusia internasional.
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga area A, B, dan C.
Sementara Area A mewakili 18% dari Tepi Barat dan dikendalikan oleh Otoritas Palestina dalam hal keamanan dan administrasi, Area B mewakili 21% dari wilayah itu dan tunduk pada administrasi sipil Palestina dan kendali keamanan Israel.
Untuk diketahui, Area C, yang mewakili 61% dari Tepi Barat, berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel. (res).