(IslamToday ID) – Laporan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) yang didukung PBB menyebutkan sebanyak 2,3 juta penduduk Jalur Gaza menghadapi tingkat krisis kelaparan dan risiko kelaparan meningkat setiap hari seiring berlanjutnya serangan penjajah Israel di Gaza.
Hal ini menjadikan proporsi rumah tangga di wilayah Palestina yang berada dalam krisis kelaparan, atau menderita kerawanan pangan akut tingkat tinggi, menjadi yang terbesar yang pernah tercatat secara global, menurut laporan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC).
Situasi kemanusiaan di Gaza telah memburuk dengan cepat sejak serangan brutal penjajah Israel besar-besaran pada 7 Oktober, dengan serangan udara besar-besaran dan serangan darat yang menghancurkan wilayah-wilayah kantong yang luas sejak saat itu.
Truk-truk yang membawa bantuan dari Mesir telah mengirimkan sejumlah makanan, air dan obat-obatan, namun PBB mengatakan jumlah makanan tersebut hanya 10% dari kebutuhan penduduk di wilayah tersebut, yang sebagian besar adalah pengungsi.
“Ada risiko kelaparan dan hal ini meningkat setiap harinya karena situasi permusuhan yang intens dan terbatasnya akses kemanusiaan saat ini terus berlanjut atau memburuk,” kata laporan IPC.
Distribusi bantuan di Gaza terhambat oleh operasi militer, inspeksi bantuan yang dituntut oleh Israel, pemadaman komunikasi dan kekurangan bahan bakar.
Beberapa penduduk Gaza yang putus asa telah melompat ke truk bantuan untuk mencoba mendapatkan pasokan makanan dan barang-barang lainnya yang langka.
“Laporan ini menegaskan ketakutan terburuk kami,” kata Arif Husain, kepala ekonom dan direktur penelitian Program Pangan Dunia PBB, seraya menyebut krisis ini “belum pernah terjadi sebelumnya”.
“Saya sudah melakukan ini selama lebih dari 20 tahun terakhir. Saya pernah ke Afghanistan, Yaman, Suriah, Sudan Selatan, Ethiopia, Nigeria timur laut. Tapi saya belum pernah melihat hal seburuk ini terjadi dengan cepat,” katanya kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
IPC, yang dihasilkan oleh kemitraan yang melibatkan badan-badan PBB dan LSM, menetapkan standar global untuk menentukan tingkat keparahan krisis pangan dengan menggunakan serangkaian kriteria teknis yang kompleks.[sya]