(IslamToday ID) – Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Jumat 22 Desember 2023 siang atau Sabtu 23 Desember 2023 dini hari WIB.
Namun, sayangnya resolusi ini tidak diikuti oleh aturan mengikat soal gencatan senjata.
Resolusi ini juga tertunda empat kali sejak Senin pekan ini, karena Amerika Serikat (AS), yang merupakan sekutu utama penjajah Israel mengancam akan memveto usulan Dewan Keamanan PBB bila menyerukan soal gencatan senjata.
Pada resolusi ini AS memilih abstain setelah pernyataan mengenai permusuhan dan pemantauan bantuan ke Gaza diubah, sebuah langkah yang memungkinkan pemungutan suara tetap berjalan.
Resolusi Dewan Keamanan yang diadopsi “menyerukan langkah-langkah mendesak untuk segera memungkinkan akses kemanusiaan yang aman, tanpa hambatan, dan memperluas akses kemanusiaan serta menciptakan kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan”.
Draf awal menyerukan “penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan” untuk memungkinkan akses bantuan.
Resolusi tersebut juga tidak melemahkan kendali Israel atas seluruh pengiriman bantuan ke Gaza.
Israel tetap akan memantau pengiriman bantuan terbatas melalui penyeberangan Rafah dari Mesir dan penyeberangan Kerem Shalom yang dikuasai Israel.
Israel telah menghadapi kritik global yang meningkat atas penderitaan warga Gaza saat mereka melancarkan perang.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengatakan pada Jumat bahwa cara Israel melakukan operasi militernya “menciptakan hambatan besar terhadap distribusi bantuan kemanusiaan” di wilayah Gaza tersebut.[sya]