(IslamToday ID) – PBB menyoroti tentang penyerangan Israel ke Palestina khususnya terhadap rumah sakit, serangan terhadap wartawan, dan kekejaman terhadap anak-anak.
Laporan dari Komisi Hak Asasi Manusia PBB dan berbagai organisasi internasional lainnya menyoroti eskalasi serangan Israel yang melibatkan penduduk sipil, membawa dampak tragis terhadap kehidupan warga Palestina.
Berikut ini adalah sejumlah aksi pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama 2023 yang dikecam PBB.
1. Upaya Genosida Pada Penduduk Palestina
Tahun 2023 menyaksikan kelanjutan serangkaian tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk Palestina.
Menurut laporan dari Badan PBB untuk Hak Asasi Manusia, tindakan ini mencakup pembunuhan massal, pemindahan paksa, serta penghancuran properti yang melibatkan warga sipil Palestina.
Mereka mencatat bukti serangan sistematis terhadap populasi sipil yang diartikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Pemimpin Israel, termasuk Presiden Isaac Herzog menunjukkan niat untuk menghancurkan Palestina.
2. Penghancuran Rumah Sakit
Israel terbukti melanggar hukum internasional dengan menyerang rumah sakit di wilayah Palestina.
Dilansir dari ohchr.org, laporan PBB mencatat serangkaian pengeboman yang menargetkan fasilitas kesehatan, merampas hak mendasar warga Palestina untuk mendapatkan layanan medis yang memadai. Dilansir dari The Guardian, berikut adalah daftar rumah sakit di Gaza yang terkena imbas serangan Israel.
3. Penargetan Serangan terhadap Wartawan
Kebebasan pers di Palestina semakin terancam akibat tindakan Israel yang menargetkan wartawan. Dilansir dari cpj.org, berdasarkan penyelidikan Committee to Protect Journalist (CPJ), hingga 23 Desember 2023, tercatat setidaknya 68 jurnalis dan pekerja media termasuk di antara lebih dari 21.000 orang yang terbunuh sejak perang dimulai pada tanggal 7 Oktober.
4. Kekejaman terhadap Anak-anak
Dilansir dari unicef.org, anak-anak Palestina menjadi korban utama kekejaman Israel, dengan melibatkan tindakan-tindakan kejam seperti penangkapan sewenang-wenang, penggunaan kekuatan berlebihan, dan pembunuhan.
Pelanggaran terhadap hak anak menjadi sorotan serius dalam konflik ini.
Para ahli PBB mengeluarkan pernyataan keras yang mengutuk serangan terhadap warga sipil dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.[sya]