(IslamToday ID) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia memberikan dukungan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam menyampaikan pernyataan lisan untuk nasihat hukum (advisory opinion) di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pendudukan Israel di Palestina.
Beberapa organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam koalisi tersebut antara lain Kontras, YLBHI, Dompet Dhuafa, Amnesty International Indonesia, FORUM-ASIA, Asia Justice and Rights (AJAR), YAPPIKA, dan SINDIKASI.
Di tengah gempuran Israel ke Jalur Gaza yang terus berlanjut, koalisi tersebut memandang solidaritas dan kerja sama untuk membela hak rakyat Palestina harus terus dijaga, salah satunya dengan cara mendukung Kemlu RI menyampaikan pernyataan lisan untuk advisory opinion di ICJ.
Koalisi masyarakat sipil juga mengajukan sejumlah rekomendasi untuk menguatkan pernyataan Indonesia, yaitu supaya ada penegasan atas adanya keberpihakan negara-negara adikuasa terhadap tindakan Israel dan penekanan terhadap pentingnya menerapkan tanggung jawab untuk melindungi (responsibility to protect).
Pentingnya langkah-langkah diplomasi untuk menekan Israel supaya tunduk pada hukum internasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza harus ditekankan dalam pernyataan lisan Indonesia, menurut koalisi itu.
Selain itu, koalisi juga meminta Kemlu untuk terus bersuara di forum internasional terkait pentingnya jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti wanita, anak-anak, dan disabilitas, di daerah konflik.[sya]