(IslamToday ID) – Indonesia tegas menentang aksi pendudukan Israel dan agresinya di Gaza saat berpidato di sidang Mahkamah Internasional (ICJ).
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, meminta Israel untuk menarik diri dari Wilayah Palestina pada Jumat (23/2/20204).
Jaringan media asal Turki Anadolu Agency menyoroti suara lantang Indonesia ini dengan menggarisbawahi pernyataan Menlu Retno yang menyebut Israel seolah tak puas pada kematian 30 ribu jiwa dan masih ingin menyerbu Rafah.
Rafah adalah kota kecil di Gaza Selatan dekat perbatasan Mesir yang kini dihuni sekitar 1,4 juta orang pengungsi dari berbagai penjuru wilayah kantong Palestina tersebut sejak Israel melakukan bombardemen tanpa pandang bulu mulai 7 Oktober 2023 silam .
“Kematian hampir 30.000 jiwa tidaklah cukup bagi Israel, karena mereka hampir melancarkan serangan lagi ke Rafah,” kata Marsudi.
Marsudi menyatakan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.
Melu Retno juga mengatakan, dia tiba di Den Haag untuk membela keadilan terhadap “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.
Dia mendesak Presiden dan anggota Pengadilan untuk menyatakan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina sebagai “ilegal”.
“Tidak boleh ada negara yang diberikan kebebasan untuk melakukan apapun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah,” kata Menlu RI.
Dia menambahkan, masyarakat di seluruh dunia berharap kepada ICJ dan komunitas dunia untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kekejaman Israel.
Marsudi juga mengkritik Israel karena terus-menerus menghalangi proses perdamaian dan mengatakan masyarakat dunia harus menghentikan “proyek kolonial” mereka.
“Pendapat Pengadilan akan berguna untuk memandu langkah masa depan yang harus diambil oleh PBB dan seluruh negara,” katanya kepada ICJ.[sya]