(IslamToday ID) – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menurut rencana hari ini, Senin (8/4/2024) akan menggelar sidang untuk memutuskan status keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB.
Dari informasi yang dihimpun, Palestina yang saat ini berstatus “negara pengamat” diketahui mendapat dukungan dari Kelompok Negara Arab, Organisasi Konferensi Islam, dan Organisasi Negara-negara Non-Blok.
Namun, nampaknya keinginan ini mendapat tentangan dari amerika Serikat. Hal itu diungkapkan Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour pada Rabu (3/4/2024).
Langkah Palestina untuk mendapatkan status keanggotaan penuh PBB ini sudah dimulai beberapa waktu lalu dengan mendorong diadakannya pemungutan suara.
Presiden Palestina Mahmud Abbas sendiri awalnya meluncurkan permohonan status kenegaraan pada tahun 2011.
Hal ini tidak dipertimbangkan oleh Dewan Keamanan, namun Majelis Umum pada tahun berikutnya memberikan status pengamat yang lebih terbatas pada “Negara Palestina.
Di sisi lain penolakan yang dilayangkan Amerika Serikat mengenai status negara Palestina disampaikan langsung oleh juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller pada Rabu (3/4/2024). mereka mengatakan sebenarnya mendukung pembentukan negara tetapi harus melalui negosiasi dengan Israel.
Menurut AS, ‘restu’ Israel menjadi kunci dari terbentuknya negara Palestina yang mendapat pengakuan luas, bukan PBB.
Sementara, PBB memiliki mekanisme untuk menerima keanggotan baru secara penuh sebuah negara.
Setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB harus terlebih dahulu melalui pemungutan suara di Dewan Keamanan – di mana sekutu Israel, Amerika Serikat dan empat negara lainnya memiliki hak veto – dan kemudian disetujui oleh dua pertiga mayoritas di Majelis Umum. [ran]