(IslamToday ID) – Menindaklanjuti tingginya penggunaan rokok elektrik di lingkungan sekolah Kantor Komisi Pendidikan Dasar (Obec) Thailand akan menerapkan tindakan tegas.
Hal ini dilakukan menyusul adanya kasus penggunaan rokok elektrik di kalangan siswa berusia 13-15 tahun. Rokok elektrik bahkan digunakan oleh siswa kelas satu yang berusia antara enam dan tujuh tahun, yang merupakan perokok termuda.
Wakil sekretaris jenderal Obec Thee Pawangkanan mengatakan rokok elektrik dibuat menyerupai tokoh kartun dan berbau buah-buahan, sehingga dapat menyesatkan orang tua, guru, dan siswa untuk berpikir bahwa rokok elektrik tersebut aman untuk dikonsumsi.
Untuk mengantisipasi penggunaan rokok eletrik semakin menyebar di kalangan pelajar, Obec akan melakukan berbagai cara seperti melakukan penggeledahan tas siswa sebelum mereka memasuki ruang kelas untuk menyaring benda-benda ilegal dan tidak patut, termasuk rokok elektronik. Mereka juga akan meminta bantuan orang tua untuk menyelidiki masalah tersebut.
Tindaklanjut ini akan diberlakukan di sekolah mulai tanggal 15 Mei, hari pertama semester baru, untuk mencegah barang berbahaya dan ilegal dalam produk.
Departemen Bea Cukai Thailand sendiri pada tanggal 7 April menangkap total 211 penyelundup rokok dan rokok elektrik senilai total 34,11 juta THB (Rp14 miliar) ke negara tersebut antara tanggal 1 Maret dan 5 April. [ran]