SUNGGUMINASA, (IslamToday.id) — Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengirimkan dua ustadz untuk tiap desa, hal ini ditujukan agar pihaknya mampu mencetak minimal 1 hafidz atau penghafal Al Quran tiap desa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan kebijakan tersebut, menurutnya tahun ini bukan hanya dana desa yang disalurkan di Gowa, tetapi juga telah dikucurkan dana kelurahan sebesar R p712 juta per kelurahan.
“Karena itu kita programkan untuk mengirim 2 orang perdesa/kelurahan untuk di cetak sebagai pendakwah dan hafiz. Ini akan kita sinergikan dengan rumah-rumah hafidz yang ada di Gowa,” pungkasnya saat menggelar open house, Jumat (7/6/2019)
Menurut Adnan Purichta, selain menggenjot infrastruktur fisik, Pemkab Gowa juga akan mendorong terpenuhinya pembangunan SDM dengan memaksimalkan program pendidikan.
Termasuk bersinergi dengan program-program kelurahan dan dèsa, salah satunya program di bidang keagamaan yang berlandaskan iman dan taqwa dengan mencetak pendakwah dan hafidz.
Tak hanya itu seluruh imam baik tingkat dusun, kelurahan, dan kecamatan akan diberikan “SK” dan dimaksimalkan fungsinya.
“Kita menargetkan agar di tahun-tahun mendatang seluruh masjid di Kabupaten Gowa imamnya adalah seorang hafiz atau penghafal Al Quran,” tandasnya, dikutip dari Sindo.