JAKARTA, (IslamToday.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyalurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Tahun 2019 kepada Penyandang Disabilitas, Rabu (28/8), di Auditorium Gelanggang Olah Raga (GOR) Kecamatan Matraman, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta saat penyaluran KPDJ mengatakan seorang penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan KPDJ, bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang bisa dicairkan setiap triwulan.
“Harapannya dana ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus tersebut. Satu hal yang pasti bahwa kita semua sama, yang berbeda adalah pada kebutuhannya. Ada yang memiliki kebutuhan khusus, ada yang tidak memiliki kebutuhan khusus. Tapi kita berharap semuanya nanti bisa merasakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan keadilan di kota ini,” pungkas Anies.
Anies berpesan kepada seluruh jajaran di Bank DKI, untuk melayani para penyandang disabilitas dan lansia sebagai customerplatinum. Hormati dan diprioritaskan mereka.
“Begitu kita bisa menghargai orang tua dan menghargai mereka yang berkebutuhan khusus, insyaAllah bangsa kita akan makin tinggi peradabannya. Di situ adabnya kita,” tukas Anies.
Anies pun berharap, para penerima KPDJ terus mendukung dan mendoakan jajaran Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Sosial Dki Jakarta agar mampu bekerja melayani secara tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Kartu ini bukan dari gubernur. Saya hanya meneruskan saja, secara simbolis memberikan. Tetapi ini didapat dari uang pajak seluruh warga Jakarta. Kami yang berseragam di Pemprov ini yang mengelola. Kita ingin lebih banyak lagi warga di Jakarta yang penyandang disabilitas merasa terfasilitasi. Jadi mohon doakan program ini bisa dibesarkan dan menjangkau lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah untuk Jakarta Pusat 1.042 orang, Jakarta Utara 1.322 orang, Jakarta Barat 1.018 orang, Jakarta Selatan 1.361 orang, Jakarta Timur 2.352 orang, dan Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang.