BEKASI, (IslamToday) – Dua remaja di
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami gangguan jiwa diduga karena kecanduan
gim (game) di smartphone. Saat ini keduanya dirawat di yayasan gangguan jiwa
setempat.
“Ini contoh nyata penggunaan telepon seluler secara berlebihan sebagai dampak
perkembangan gim,” kata Ketua Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan, Marsan,
Kamis (17/10/2019) tempat dua remaja itu dirawat.
Ia mengatakan, kedua remaja itu sudah sekitar satu tahun dirawat di yayasan
yang ia dirikan. Mereka adalah Nv (17) asal Cikarang Selatan dan Ty (17) asal
Cibitung. Dalam kesehariannya mereka hanya berdiam diri dan sesekali
berinteraksi. Namun kedua pasien itu seketika bereaksi ketika melihat telepon
genggam.
“Jadi, (sehari-hari) cuma biasa saja,
diam saja. Makan juga bisa. Cuma kalau ada HP, langsung direbut, diambil,
dimainin. Misalnya, ada HP di-charge, langsung direbut. Ini karena mereka sudah
terlalu ketergantungan dengan gim di HP,” ucap Marsan.
Berdasarkan informasi dari keluarga mereka, dua remaja
itu sudah sangat berlebihan menggunakan ponsel. Mereka mengoperasikan gawai
dari sejak bangun tidur hingga malam, menjelang tidur kembali. Ketergantungan
itu mengganggu kehidupan nyata mereka. Tidak jarang mereka pun bolos sekolah.
“Bahkan buat makan pun mereka kadang lupa. Lebih parah lagi,
kalau dilarang mereka mulai emosional. Bukan cuma marah tapi sampai melawan
orang tuanya. Ada beberapa kasus, termasuk yang dua ini,” katanya.
Marsan melanjutkan, Nv dan Ty bukan pasien gangguan kejiwaan
pertama yang dirawat karena penggunaan gawai. Sebelumnya ada satu pasien lain
asal Medan yang mengalami hal serupa. “Namanya Wh. Katanya sudah
(mengunjungi) ke beberapa tempat sampai akhirnya ke kami. Empat bulan di sini,
sekarang sudah pulang,” katanya.
Menurut Marsan, penggunaan gawai
seharusnya sudah mulai dikendalikan. Orang tua berperan besar mengatasi ini
sejak dini. “Orang tua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet
yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini
sekarang,” katanya.
Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan oleh
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad
Rozak. Ia mengaku belum menangani atau menerima laporan terkait anak yang
terganggu jiwanya karena telepon genggam.
Meski demikian dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak,
salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan telepon genggam. “Sebagai
contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak
oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses
situs porno atau aplikasi dewasa seperti bigo dan lainnya,” jelasnya.
Rozak menjelaskan, setidaknya KPAD
Kabupaten Bekasi menangani tujuh sampai 10 kasus per bulan terkait kekerasan
anak. Ironisnya dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali
dari gawai.
“Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di
antaranya karena gawai. Sering terjadi tindak kekerasan membuat anak jadi
pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis,”
ungkapnya.
Kampanye pengendalian penggunaan
telepon genggam ini kerap disampaikan dalam beberapa kesempatan, baik ketika
mengunjungi sekolah maupun rapat di tingkat desa. Hanya saja pemilik peran
terbesar untuk mencegah hal negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan ada
pada orang tua.
“Orang tua jangan kalah sama anak. Jangan sampai anak mengunci
gawainya dan orang tua tidak mampu melihat. Jangan takut memasuki ruang pribadi
anak karena anak pun lahir dari ruang pribadi orang tuanya. Peran ini sangat
penting,” kata Rozak. (wip)
Sumber: CNN Indonesia