MALANG, (IslamToday) – Agus Piranhamas, motivator yang
melakukan kekerasan terhadap pelajar SMK Muhammadiyah 2 Malang akhirnya
ditangkap. Pelaku yang memiliki nama asli Agus Setiawan ini ditangkap di daerah
Surabaya.
“Tersangka berinisial AG (Agus) sudah kita amankan, tadi
sekitar pukul 2 siang. Penangkapan dilakukan tim di wilayah Surabaya,” kata
Kapolresta Malang, AKBP Dony Alexander, Jumat (18/10/2019).
Tersanga yang berprofesi sebagai motivator, pakar internet, dan bisnis online ini dijerat UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Tersangka
dijerat pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 karena melakukan kekerasan terhadap anak
di bawah umur. Proses penyidikan segera akan dilakukan, pasca tersangka
berhasil diamankan siang tadi,” bebernya.
Kapolresta mengungkapkan, pemeriksaan segera akan dilakukan
untuk bisa mengungkap motif dari aksi kekerasan yang terjadi. “Nanti
akan dilakukan proses pemeriksaan dan bisa kita lihat nanti, apa motif dibalik
aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap mantan Kasubdit II
Ditreskoba Polda Metro Jaya Ini.
Pengungkapan
tersangka ini, lanjutnya, berdasarkan rekaman video yang viral, serta dari
hasil keterangan para korban. Sebelumnya, pihaknya sudah meminta keterangan
para korban terkait rekaman aksi kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.
“Kami sudah meminta keterangan 9 adik-adik pelajar yang
menjadi korban. Sebenarnya, ada 10 orang, tetapi yang satu masih mengalami
mimisan sehingga belum bisa dimintai keterangan,” tegas Kapolresta.
Sebelumnya, beberapa pelajar diduga menjadi
korban kekerasan motivator diperiksa di Polresta Malang. Menurut Kapolresta, ada
empat pelajar yang menjadi saksi korban dugaan kekerasan tersebut, yang
dimintai oleh penyidik.
“Ada empat
korban yang sudah dimintai keterangannya. Ini bisa saja bertambah, untuk
saksi-saksi yang dibutuhkan keterangannya nanti,” katanya.
Selain memeriksa para korban, lanjutnya, penyidik juga telah
memintakan visum et repertum sebagai bukti medis adanya dugaan kekerasan
terhadap para korban. “Visum juga sudah dilakukan kepada para pelajar
yang menjadi korban atas dugaan kekerasan yang terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, tersangka sempat meminta maaf usai video aksi kekerasannya viral. Ia kembali mendatangi SMK Muhammadiyah 2 Malang beberapa jam setelah seminar bubar. Permintaan maaf disampaikan tersangka di hadapan guru dan pelajar yang dikumpulkan di masjid sekolah. (wip)
Sumber: Detik