JAKARTA, (IslamToday ID) – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan jika dirinya bukan titipan dari PDIP. Ia mengklaim tak segan menindak sang kakak, TB Hasanuddin, yang merupakan politisi PDIP jika melakukan korupsi.
Burhanuddin juga membantah bila hubungan darah antara dirinya dengan TB Hasanuddin ada kaitannya dengan penunjukkannya sebagai jaksa agung.
“Saya profesional. Saya bilang, kantor PDIP saya tidak tahu, apalagi manusianya. Itu, jadi tidak ada hubungannya dalam tugas pokok saya, tidak ada hubungannya. Dan bagi saya, adik atau kakak saya, (kalau) korupsi tak gebukin,” kata Burhanuddin saat melepas acara Gowes Jaksa Menyapa di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Minggu (27/10/2019).
Burhanuddin mengaku tak tahu menahu soal PDIP. Dirinya juga mengaku tak terkait dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu. “Saya bilang gini, saya memang, kalau saya bilang ‘oh bukan’, lalu mengatakan ‘Hasanuddin bukan kakak saya’, itu dosa tapi memang (kakak saya),” katanya.
Burhanuddin menyatakan dirinya merupakan profesional murni dari kejaksaan. Selama empat tahun sebelum ditunjuk Jokowi menjadi jaksa agung, Burhanuddin pensiun dari jabatan terakhirnya sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). “Saya profesional murni. Kan saya (pernah) di sini (kejaksaan), lihatlah sepak terjang saya waktu di Datun,” ucapnya.
Isu “titipan PDIP” ini muncul setelah Burhanuddin dilantik. Salah satunya muncul dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menyatakan, pilihan Burhanudin sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi dikarenakan faktor kedekatan partai politik dan kakaknya TB Hasanuddin sebagai kader PDIP.
“Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari Nasdem,” kata Saiman.
Tidak hanya Saiman, sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago juga mempertanyakan latar belakang Burhanuddin. Jaksa Agung disebut dari kalangan profesional, kata Irma, ternyata didorong partai politik.
Namun, semua kecurigaan itu dibantah oleh PDIP. PDIP membantah, Burhanuddin masuk ke dalam Kabinet Indonedia Maju lantaran mendapatkan dukungan dari partai banteng moncong putih. “Itu (Jaksa Agung) di-endorse oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Buru Koruptor
Sementara itu, sebagai langkah awal pemberantasan korupsi, Burhanuddin akan bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk membicarakan perihal keberadaan Tim Pemburu Koruptor. Tim Pemburu Koruptor adalah satuan kerja yang bekerja di bawah Kemenko Polhukam.
“Nanti akan kita bicarakan, kan Menkonya baru, apalagi ini Menkonya orang hukum. Kalau dulu kan Menkonya orang pertahanan, dan ini adalah orang hukum. Ini akan kami bicarakan lagi,” ujar Burhanuddin.
Ia tak menyebut secara rinci waktu pertemuan dirinya dengan Mahfud MD. Namun, ia menyampaikan dalam pertemuan itu akan disampaikan poin tentang Tim Pemburu Koruptor yang sempat bekerja di medio 2016 itu.
“Tentunya apakah nanti ada perubahan atau pola lain kita belum tahu, tapi dalam waktu dekat kita akan bicarakan, rapat,” kata Burhanuddin.
Tim Pemburu Koruptor sempat dipimpin oleh Andi Nirwanto, eks Wakil Jaksa Agung pada 2016. Seharusnya, Wakil Jaksa Agung saat ini Arminsyah menjadi ketua tim tersebut. Namun, izin perpanjangan kerja oleh Kemenko Polhukam itu belum muncul. Tim Pemburu Koruptor berisi unsur kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri. (wip)
Sumber: Republika