JAKARTA, (IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan tetap akan jalan di tempat di bawah penanganan Kabareskrim baru.
Peneliti ICW Bidang Hukum dan
Monitoring Peradilan, Kurnia Ramadhana menuturkan, baik Kapolri sebelumnya,
Jenderal Tito Karnavian maupun Calon Kapolri Komjen Idham Azis sama-sama bagian
dari kepolisian yang belum bisa selesaikan kasus Novel.
“Kita prediksi jalan di tempat ya. Karena baik Tito
maupun Idham kan bagian dari kepolisian. Yang
mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua, tapi tim kepolisian itu. Kepolisian
itu sudah dipercaya lebih dari dua tahun, tetapi tak kunjung menuntaskan,” ujar
Kurnia, Kamis (31/10/2019).
Bahkan, lanjut Kurnia, jika tidak
ada arahan dan batas waktu yang jelas dari Presiden Jokowi, kasus ini
berpotensi hilang begitu saja. Sehingga ICW menilai sebenarnya perlu ada
sanksi dari presiden atas lambannya proses penanganan kasus ini.
“Kita berpikir harus ada punishment dari presiden
jika pimpinan tidak bisa selesaikan kasus ini. Kasus ini akan hilang begitu
saja kalau tidak ada guidelines dari Presiden
Jokowi,” tegas Kurnia.
Ia pun mengkritisi kinerja kepolisian yang terkesan tidak mau
segera menuntaskan kasus Novel. Padahal, poin-poin pendukung untuk memproses
kasus ini sudah tersedia.
“Harusnya memang tidak memerlukan waktu sampai tahunan. Bahkan ini kasus yang (rekaman) CCTV-nya ada, saksi ada, sehingga menjadi mudah bagi publik untuk cek ke polisi bisa. Jadi bukan soal bisa atau tidak bisa, tapi mau atau tidak mau ya. Itu mungkin kesimpulan yang ada di benak publik melihat negara lamban menangani kasus Novel,” jelas Kurnia.
Sementara, masa kerja tim teknis bentukan Kabareskrim Komjen Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel berakhir hari ini. Kini Idham disetujui Komisi III DPR untuk menjadi Kapolri.
“Idham Azis punya tanggung jawab besar untuk menyelesaikan kasus tersebut,” kata peneliti ICW yang lain, Wana Alamsyah.
Selama ini sudah terbentuk tim untuk menangani kasus Novel, sehingga menegaskan bahwa kasus ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dilalui Idham. “Apalagi Idham Azis adalah Kabareskrim yang merupakan ketua tim teknis, sehingga diharapkan kasus Novel akan segera terungkap,” kata Wana.
Ia menilai tak ada lagi hal yang merintangi kepolisian untuk mengusut kasus Novel. Supaya lebih sempurna, Presiden Jokowi perlu turun tangan mendukung pengusutan kasus itu. “Kuncinya yaitu presiden harus turun tangan membuat tim independen pencari fakta agar hasilnya optimal,” ujar Wana.
Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Idham
Azis berjanji menuntaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan. Nantinya, Idham
akan menugaskan Kabareskrim baru untuk memproses kasus ini.
Kelanjutan proses kasus ini, kata Idham, segera dilakukan
setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri. Hal ini disampaikannya usai
menjalani fit and proper test di
kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (wip)
Sumber: Republika, Detik