JAKARTA,
(IslamToday ID) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Suhardi Alius meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan tampilan
celana cingkrang dan berjenggot dengan radikalisme. Menurutnya, radikalisme
merupakan pandangan ideologi bukan tampilan berpakaian.
“Tidak bisa kita lihat dengan cara tata busana, kemudian
berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi,” kata Suhardi, Jumat
(1/11/2019).
Menurutnya,
cara berpenampilan seseorang tak bisa langsung dikaitkan dengan radikalisme.
Untuk itu, ia menganggap harus ada perumusan yang jelas terkait kajian larangan
celana cingkrang di instansi pemerintah.
“Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak, tapi
pikirannya sudah keras. Nah, ini harus kita rumuskan dengan baik. Tidak boleh
kita men-judge seperti itu, tapi kan
yang disampaikan Menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negara,
tentu ada aturannya,” ucap Suhardi.
Ia juga mengomentari wacana larangan cadar di kantor institusi pemerintah. Sekali lagi ia meminta radikalisme tak dikaitkan dengan penampilan. “Jangan mengasosiasiakan sikap, perilaku dari tampilan fisik, itu kan Pak Mahfud (Menko Polhukam) pesan begitu dan saya sependapat,” kata Suhardi.
Suhardi
mengatakan pikiran radikal tidak bisa dinilai lewat penampilan seseorang. Meski
demikian, ia mengaku tak masalah jika ada aturan berpakaian tertentu di lembaga
lain.
Suhardi juga menyebut akan membahas permasalahan ini dengan
lembaga terkait. Menurutnya, lebih baik jika orang Indonesia mengikuti kultur
Indonesia dalam berpakaian.
“Saya akan bertemu setelah ini. Saya juga akan minta
pendapat. Tapi yang jelas Pak Mahfud kemarin itu jelas bahwa tolong jangan
menstigmakan itu, jangan mengasosiasikan radikal itu dari tampilan fisik. Ini
kan masalah kultur, saya tiap pagi itu ngantar
orang tua ke masjid pakai sarung, koko,” ujar Suhardi.
Sementara
itu, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan
dirinya bakal meminta Menpan-RB untuk menerbitkan tata cara berpakaian ASN.
Namun, ia meminta aturan tersebut tetap mengacu pada Pancasila.
“Pancasila itu kan sebagai dasar negara, itu harus dijadikan
acuan untuk membangun dan menata peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga mungkin cara yang paling efektif adalah dalam waktu dekat, perlu ada
peraturan kembali atau penegasan kembali tentang seragam di jajaran ASN,” ujar
Hariyono. (wip)
Sumber: Detik