JAKARTA, (IslamToday ID) – Keberadaan desa siluman yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati satu per satu mulai terkuak. Salah satunya ditemukan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Di Konawe, ada kasus dugaan 56 desa siluman atau fiktif yang sudah ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara. Polda juga bekerja sama dengan KPK dan Mabes Polri.
Desa siluman adalah desa tak berpenghuni namun rutin mendapat kucuran dana desa setiap tahun. Kasus itu mencuat saat Sri Mulyani menggelar rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (4/11/2019).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk menanganinya. “KPK sudah kerja sama (terkait penanganan desa fiktif di Konawe), Korwil KPK sudah bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).
Syarif pun memastikan pihaknya akan menuntaskan perkara dan mempidanakan seluruh pihak yang diduga terlibat. “Memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku mendapatkan laporan
langsung dari salah satu pihak pemerintahan mengenai dana desa yang disalurkan
ke desa siluman. Pihaknya juga telah menemukan nama-nama desa baru tersebut dan
akan melakukan investigasi.
“Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer yang ajek dari APBN, maka sekarang
muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa
mendapatkan (dana desa),” katanya.
Ia dan pemerintah akan melakukan evaluasi terkait kebijakan transfer ke daerah
dan dana desa. “Kami akan melakukan verifikasi atas fenomena itu, karena ada
transfer dana setiap tahun,” ujarnya.
Ia akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk
menginventarisasi persoalan tersebut. “Jadi kita akan lihat, karena berdasarkan
mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk
pembentukan desa dan identifikasi siapa, pengurusnya, dan lain-lain,” jelas Sri
Mulyani.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikam anggaran dana desa sebesar Rp 70
triliun di tahun 2019. Indonesia memiliki 74.597 desa, di mana setiap desa
mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta.
Dengan fenomena munculnya beberapa desa tak berpenghuni ini membuktikan banyak
oknum yang ingin memanfaatkan alokasi dana desa secara tidak bertanggung jawab. (wip)
Sumber: Kumparan.com, Kemenkeu.go.id