JAKARTA, (IslamToday
ID) – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak
melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Ia mengaku
telah mengecek soal pencekalan tersebut di beberapa instansi pemerintah.
“Sudah saya cek semua, Imigrasi, kepolisian, tidak ada yang
mencekal dia,” jelas Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, berdasarkan undang-undang di Indonesia,
pencekalan maksimal hanya dapat dilakukan selama enam bulan. Karena itu, ia
menyebut tak mungkin Indonesia melakukan pencekalan selama 1,5 tahun terhadap Habib
Rizieq di Arab Saudi.
“Menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 tahun dicekal
kalau atas permintaan pemerintah Indonesia. Nah menurut
undang-undang di Indonesia, pencekalan itu enam bulan, enam bulan tidak
diajukan ke pengadilan berarti boleh keluar, boleh masuk,” jelasnya.
Mahfud mengaku menerima informasi bahwa Habib Rizieq telah
dicekal selama 1,5 tahun. Menurutnya, masalahnya bukan terletak di pemerintah
Indonesia, namun di pemerintah Arab Saudi.
“Katanya itu sudah 1,5 tahun, berarti masalahnya bukan di
pemerintah Indonesia. Masalahnya di Pemerintah Arab Saudi, silakan urusannya ke
sana, kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu, ya kita bantu,” ucapnya.
Mahfud juga meminta pihak Habib Rizieq agar mengirimkan
bukti jika memiliki surat pencekalan dari pemerintah Indonesia. Sebab yang
beredar selama ini hanya melalui media sosial. “Kalau dia punya bukti
surat dicekal oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah copy-nya,” katanya.
Mahfud mengatakan, dalam surat yang beredar hanya disebutkan
bahwa Habib Rizieq tak bisa meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.
Namun, tidak disebutkan alasan keamanan ini dari pihak Arab Saudi atau dari
pihak Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sedang mempelajari kemungkinan kepulangan Habib Rizieq. “Nanti kita ini ya, kita pelajari dulu, saya belum dengar,” katanya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prabowo juga berencana untuk menerima beberapa duta besar (dubes) negara sahabat, termasuk Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A Abid Althagafi. “Mudah-mudahan, nanti kita lihat,” jawab Prabowo saat ditanya apakah ia akan membicarakan soal kepulangan Habib Rizieq dengan Dubes Althagafi.
Saat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) nomor urut 02 memang pernah meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama II GNPF. Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya tentang kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin Habib Rizieq. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Gelora.co