JAKARTA, (IslamToday ID) – Menko Polhukam Mahfud MD membongkar “surat cekal” yang disebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam tayangan videonya.
HRS sapaan akrab Habib Rizieq Shihab sebelumnya menunjukkan dua pucuk surat yang ia sebut sebagai surat cekal dari pemerintahan Indonesia.
“Jadi kedua surat ini merupakan bukti-bukti nyata, riil, otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” ujar HRS pada Minggu (10/11/2019) seperti dalam cuplikan video YouTube Front TV.
Mahfud sudah menerima surat yang ditunjukkan HRS tersebut. Surat tersebut berasal dari Imigrasi Arab Saudi. Ternyata surat itu bukanlah “surat cekal” seperti yang disebut HRS, melainkan surat yang berisi pernyataan nomor paspor yang dilarang keluar Saudi karena alasan keamanan.
“Itu bukan surat dari pemerintah. Itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu saja,” ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Mahfud tidak
mengetahui dari mana surat itu berasal. Surat itu tidak bisa dijadikan bukti
klaim HRS bahwa pemerintah RI meminta pemerintah Saudi untuk menahan yang
bersangkutan di Saudi. Soal tertahannya HRS, itu adalah masalah HRS dengan
otoritas Saudi. Tidak ada urusan dengan pemerintah Indonesia.
“Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang
begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak
bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia
sendiri kalau surat seperti itu,” tutur Mahfud.
Mahfud juga menegaskan persoalan pelarangan HRS keluar dari
Arab Saudi bukan karena isu overstay
semata. “Itu urusan dia dengan pemerintahan Arab Saudi. Kan kita tidak
tahu. Kita tidak tahu masalahnya mau ngurus
apa. Kalau mau minta bantuan pemerintah kasihkan suratnya ke saya. Jangan yang
surat di bandara itu. Itu sama saja tiket kamu dikasihkan ke saya,” jelas Mahfud.
Sementara, pihak
Istana Kepresidenan turut bersuara terkait “pencekalan” HRS di Arab Saudi. “Kan itu Dirjen sudah menjelaskan, Dirjen Imigrasi. Menko Polhukam juga
sudah jelasin. Apa lagi?” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Moeldoko pun menegaskan pemerintah tak pernah
menghalangi kepulangan HRS. Di sisi lain, ia mengatakan hingga saat ini
pihaknya pun belum menerima aduan dari HRS terkait “pencekalannya” itu. “Setahu
saya belum (ada aduan atau komunikasi dari HRS),” katanya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq sebelumnya
menunjukkan surat pencekalan yang diklaimnya berasal dari pemerintah Indonesia.
Namun hal itu sudah dibantah oleh pemerintah Indonesia. (wip)
Sumber: Gelora.co