JAKARTA, (IslamToday ID) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpulkan bahwa pernyataan Sukmawati
Soekarnoputri adalah membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
MUI pun menyesalkan pernyataan itu karena melukai perasaan umat Islam.
“Pertama, pernyataan yang disampaikan Ibu Sukmawati itu
kita sudah tahu semuanya. Telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam.
Karena telah mengusik ranah keyakinan umat. Bahwa nabi dan rasul tidak bisa
dibandingkan dengan tokoh lain. Dalam hal ini membandingkan Nabi Muhammad
dengan Bung Karno,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas di kantor MUI, Jalan
Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Pernyataan Anwar tersebut disampaikan setelah
MUI menggelar rapat untuk membahas mengenai pernyataan Sukmawati. Anwar
membacakan tulisan dalam secarik kertas yang memuat kesimpulan rapat MUI
mengenai pernyataan Sukmawati itu.
Poin kedua,lanjut Anwar, dampak dari pernyataan tersebut telah membuat banyak elemen
masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya. MUI juga menyadari sepenuhnya
mengenai upaya pelaporan oleh elemen masyarakat ke kepolisian terhadap
Sukmawati.
Poin ketiga, MUI menghormati proses
hukum yang diberlakukan kepada Sukmawati. Namun, Anwar mengimbau semua pihak
agar menahan diri.
“Untuk itu, kami MUI mengimbau kepada para pihak
agar dalam menghadapi masalah ini tetap bisa mengendalikan diri dan memperhatikan
undang-undang, serta ketentuan yang berlaku dalam Republik Indonesia. Agar
masalah ini tidak melebar ke mana-mana dan tidak mengganggu keamanan dan
stabilitas dalam negeri,” jelasnya.
Anwar meminta semua pihak tidak melakukan tindakan anarkis dalam menolak pernyataan Sukmawati. MUI, menurutnya, akan mempertimbangkan jika diminta menjadi saksi ahli. “Kalau diproses secara hukum akan kita kaji, akan kita kirim saksi ahlinya atau tidak. Belum, ini kan kalau,” paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sukmawati, Petrus Selestinus meminta kliennya diundang untuk melakukan klarifikasi. “Jadi MUI sebaiknya mengundang Ibu Sukma untuk mendengar penjelasannya langsung. Juga mengundang pihak Divisi Humas Mabes Polri selaku penyelenggara supaya clear masalahnya. Karena ini kan, seperti Ibu Sukma katakan, ini kerjaan orang iseng, memotong-motong itu, kemudian menyebarkan,” jelas Petrus.
Video Hasil Editan
Ia menegaskan kliennya siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan. Apalagi, video yang viral soal pernyataan Sukmawati merupakan hasil editan.
“Rekaman yang beredar di masyarakat sekarang itu kan kebanyakan video yang sudah diedit, sudah dipotong-potong yang hanya diambil dari kalimat yang kalau orang mendengar pasti kaget. Dan itu bisa masuk dalam kategori peristiwa pidana atau penistaan agama tadi, kalau potongan-potongan itu yang dijadikan pegangan,” jelas Petrus.
Oleh karenanya, ia
juga meminta Polri untuk mencari tahu siapa yang melakukan editing dan
menyebarkan video ke ranah publik.
“Jadi sebetulnya baik pihak Ibu Sukma, kuasa hukum, bahkan
MUI, harus sama-sama kita cari siapa yang menyebarkan itu. Karena kalau semua
pihak membaca dan mendengarkan rekaman itu secara lengkap, maka apa yang
disampaikan Ibu Sukma itu kan hal-hal yang positif. Hal yang dia sekadar
mengingatkan kita, tak boleh lupa kepada nilai-nilai perjuangan para pahlawan
kita. Itulah dia mengangkat, dia menyebut nama Ir Sukarno, Bung Hatta,”
tuturnya.
Petrus mengatakan, jika dalam video versi lengkap, konteks
pembicaraan Sukmawati membahas proses perekrutan calon teroris. Dalam forum diskusi
itu, lanjutnya, Sukmawati hanya mengulang informasi yang diketahui.
“Jadi bukan dia menyampaikan pandangan bahwa antara Alquran
dan Pancasila itu lebih baik atau sebaliknya, tapi dia mengulangi dalam diskusi
itu bahwa dia dengar bahwa kelompok radikal dalam merekrut pemula diawali
pertanyaan seperti itu. Dan itu bukan soal baru, banyak eks teroris bersaksi
bahwa rata-rata itu dipertanyakan pada dua soal itu,” imbuhnya.
Maka itu, Petrus
berencana melakukan audiensi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk meminta
video resmi. Hal itu juga untuk persiapan mana kala kliennya diminta
klarifikasi di Polda Metro Jaya.
“Kita sedang kumpulkan informasi, baik rekaman yang
sepotong-potong itu kemudian rekaman yang utuh, kemudian kita bertemu beberapa
ahli, ahli bahasa, ahli pidana. Karena sudah ada laporan polisi kita menyiapkan
diri sebaik-baiknya, dalam rangka supaya bisa mengklarifikasi itu dengan
objektif,” jelas Petrus.
Lantas apakah Sukmawati akan meminta maaf? “Kalau minta maaf itu kan tentu harus jelas dulu salahnya di mana. Lebih baik dengarkan dulu rekaman itu secara lengkap dan utuh dan dapatkan dari sumbernya yaitu dari Divisi Humas Mabes Polri,” kata Petrus. (wip)
Sumber: Detik.com