JAKARTA, (IslamToday ID) – Hingga kini polisi belum memanggil Sukmawati Soekarnoputri terkait laporan dugaan penistaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Sukmawati dilaporkan sejak Jumat (15/11/2019) oleh ormas Korlabi.
“Belum (dipanggil), masih dalam klarifikasi,” kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (19/11/2019).
Meski begitu,
penjabat baru di Polri itu tidak bersedia memberikan tanggapan lanjutan,
termasuk apakah dalam proses klarifikasi tersebut polisi juga meminta pendapat
ahli.
Pada Sabtu (16/11/2019), Argo yang masih menjabat sebagai Kabid
Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan
tersebut. “Kasus atau pasal (yang dilaporkan terkait) penistaan agama, pasal
156 a KUHP,” kata Argo.
Pakar hukum pidana,
Mudzakir menegaskan, perbuatan Sukmawati itu memenuhi unsur pidana. Seharusnya,
kepolisian segera memanggil Sukmawati tanpa adanya laporan. Apalagi, bukan
pertama kalinya kakak kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu
menyakiti hati umat Islam.
“Tanpa laporan pun polisi harus bertindak. Kalau menurut
saya, perbuatan Sukmawati kali ini adalah benar-benar perilaku yang memenuhi
unsur tindak pidana. Sebagaimana dimaksud pasal 156 a KUHP menodai agama yang
dianut di Indonesia,” kata Mudzakir.
Pada Senin (18/11/2019), Sukmawati melakukan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Petrus Salestinus. Sukmawati mengklaim difitnah dan meminta polisi menangkap oknum yang memotong dan menyebarkan video diskusinya itu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah memotong atau mengedit rekaman video pembicaraan Ibu Sukmawati dalam Diskusi Kebangsaan Membangkitkan Nasionalisme untuk Tangkal Radikalisme dan Terorisme menjadi tidak utuh,” kata Petrus.
Menurutnya, Sukmawati tidak memiliki niat menista agama. Yang diucapkan Sukmawati tersebut adalah mengajak masyarakat menghormati dan menghargai jasa para pahlawan. Namun, ia tidak menjelaskan alasan Sukmawati membandingkan jasa ayahnya dengan Nabi Muhammad.
Petrus juga berharap kliennya diundang MUI untuk memberi klarifikasi terkait tudingan perbandingan Nabi Muhammad dan Soekarno. “Jadi MUI sebaiknya mengundang Ibu Sukma untuk mendengar penjelasannya langsung. Juga mengundang pihak Divisi Humas Mabes Polri selaku penyelenggara supaya clear masalahnya. Karena ini kan, seperti Ibu Sukma katakan, ini kerjaan orang iseng, memotong-motong itu, kemudian menyebarkan,” jelas Petrus.
Namun, harapan itu pun pupus, sebab Sekjen MUI Anwar
Abbas menolaknya. “Tidak usah,” kata Anwar. Ia mengaku bingung jika ada umat
Islam yang tak tersakiti dengan ucapan Sukmawati. Namun, MUI telah mengimbau
umat Islam untuk menahan diri.
“Kalau ada orang Islam yang tidak terluka
hatinya oleh ucapan beliau, saya tidak tahu mengapa demikian. Tapi MUI sudah
mengimbau agar umat tidak ada yang berlaku anarkis,” ucap Anwar. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Gelora.co