JAKARTA, (IslamToday ID) – Para dai yang sudah ikut program standardisasi di MUI harus menyampaikan ceramah sesuai dengan panduan yang sudah diberikan. Salah satu yang mesti dipatuhi yakni ceramah yang disampaikan sifatnya harus mendukung NKRI.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, tidak ada lagi narasi lain selain NKRI seperti ide mendirikan negara khilafah. Sebab, NKRI merupakan kesepakatan bersama yang sudah tak bisa ditawar, termasuk oleh MUI sendiri.
“Bukan berarti khilafah tidak islami, tidak. Tapi islami tidak hanya khilafah. NKRI pun bagian dari khilafah,” kata Cholil saat menyampaikan materi di acara Standardisasi Dai MUI di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Ia mengatakan setidaknya ada tiga pokok yang menjadi dasar standardisasi dai oleh lembaganya. Para dai yang mengantongi rekomendasi MUI harus menganut ajaran ahlusunah waljamaah, pro-NKRI, dan isi ceramahnya tidak bikin onar.
Menurut Cholil, para dai juga tidak boleh gampang menistakan suatu ajaran. Ia mencontohkan pendakwah tak perlu lagi mempermasalahkan perbedaan kecil dalam beribadah. “Misalnya ada yang pakai qunut, lalu ada yang enggak. Itu biarkan. Tidak perlu menistakan ajaran yang lain. Harus pandai-pandai memilih,” kata Cholil.
Ia menekankan dai harus bisa membangun ukhuwah di dalam keislaman, menjaga perbedaan, dan mengetahui ranah yang menyangkut perpecahan umat (iftiraq) atau terkait perselisihan (ikhtilaf).
Kendati begitu, Cholil mengatakan, imbauan MUI tak bersifat memaksa. Ia mengatakan lembaganya membebaskan bila ada penceramah yang tak setuju. Tapi konsekuensinya, MUI tak bisa mengeluarkan rekomendasi.
“Jadi yang bersama maka masuk ke sini, yang tidak bersama juga tidak apa-apa. Itu keputusan masing-masing. Misalnya ada, ‘Pak saya tidak mau, Pak, NKRI.’ Silakan, tapi kami tidak mau memberi rekomendasi,” lanjutnya.
Karena itu, Cholil menegaskan para dai yang ingin mendapat rekomendasi MUI haruslah memenuhi tiga ketentuan tadi. Namun ia menegaskan sertifikat tersebut tidak bermaksud membatasi dai dalam berceramah. MUI hanya membikin panduan untuk materi dakwah. “Jangan nanti dikira, wah nanti saya dikandangin ini,” ucap Cholil.
Sedangkan dai lain yang tak mengantongi sertifikat tetap bisa berceramah, hanya saja tak masuk daftar dai rekomendasi MUI. Selain itu, Cholil mengatakan dai bersertifikat juga bakal mendapat jaminan bantuan jika kelak ceramahnya bermasalah. “Sekarang kan kebiasaannya kalau ada masalah, baru ke MUI. Kami tidak mau jadi pemadam kebakaran,” ujarnya.
“Kalau yang bernaung di bawah MUI, maka jaminan kami akan merekomendasi. Kalau ada masalah, kami akan membela bapak dan ibu sekalian. Ketika bapak ibu salah, maka kami akan katakan salah. Tapi ketika benar maka kami akan membela,” tambah Cholil.
Nantinya bakal ada Dewan Etik MUI dari pelbagai unsur yang akan langsung menangani bila dai yang bersertifikat mengalami masalah. Untuk saat ini, ketika ada masalah tidak bisa ditangani oleh Dewan Dtik MUI. (wip)
Sumber: CNNIndonesia.com, Gelora.co