JAKARTA, (IslamToday ID) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sementara memutuskan belum perlu mengeluarkan fatwa mengenai kasus Sukmawati Soekarnoputri.
Seperti
diketahui, Sukmawati tersandung kasus hukum lantaran ucapannya membandingkan
Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno.
Wakil Sekjen Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan sejauh ini belum
ada perintah untuk membahas mengenai fatwa terkait ucapan Sukmawati. Ia
mengatakan pandangan masing-masing pengurus sudah cukup untuk mewakili respons
MUI sebagai lembaga.
“Belum ada, jadi Komisi Fatwa itu bekerja sesuai dengan penunjukan Dewan
Pimpinan. Dan belum ada penunjukan untuk masalah ini,” terang Aiyub, Jumat
(29/11/2019).
“Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia di rapat Dewan Pimpinan mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Pak Sekjen (Anwar Abbas), oleh Pak Masduki Baedlowi sebagai Ketua Infokom MUI, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pak Din Syamsuddin itu sudah cukup untuk menjawab kasus tersebut,” terangnya lagi.
Merujuk pernyataan Din Syamsuddin kemarin,
kasus Sukmawati bisa diselesaikan lewat dua jalur, yakni hukum atau
permintaan maaf. Namun Din lebih memilih penyelesaian dengan cara kedua.
Aiyub melanjutkan, tak semua pertanyaan publik ke MUI
harus dijawab dengan fatwa tertulis. Menurutnya, untuk kasus-kasus tertentu MUI
bisa pula cukup merespons dengan nasihat (tausiyah) atau peringatan.
“Sama misalnya, ketika ada orang membagi waris. Itu sama itu.
Jawaban MUI juga tidak dalam bentuk fatwa tertulis, tapi adalah pernyataan dari
orang per orang,” katanya.
“Karena memang tidak ada efek yang lebih luas kepada
masyarakat lain. Makanya itu yang menandakan, tidak semua pertanyaan kepada MUI
itu kami jawab dengan fatwa tertulis,” jelasnya.
Dalam kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok pun, ia mengatakan, MUI tak mengeluarkan fatwa. Aiyub
berdalih saat itu yang diutarakan sebatas pandangan MUI. “Itu bukan
fatwa itu, itu pandangan Majelis Ulama Indonesia. Kalau fatwa, itu ada namanya
Fatwa Majelis Ulama Indonesia, tertulis seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aiyub mengatakan lembaganya juga tak lagi mengharapkan mediasi dengan pihak Sukmawati. “Kami tidak mendengar (akan ada mediasi). Dan tidak perlu. Sudah terlalu banyak, capek kami nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, desakan untuk dikeluarkannya fatwa oleh MUI
dilontarkan oleh Sekjen Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Novel
Bamukmin. Bahkan, Novel mengancam akan mengerahkan massa untuk mendemo MUI agar
segera mengeluarkan fatwa seperti halnya saat kasus penistaan agama oleh Ahok.
“Kalau sampai Senin depan (2/12/2019) enggak ada
kepastian dari MUI, kemungkinan Korlabi dan umat Islam akan demo MUI,” katanya,
Kamis (28/11/2019).
Desakan tersebut menyusul janji MUI kepadanya yang bakal segera mengeluarkan fatwa dalam kasus Sukmawati tersebut. Di sisi lain, Novel juga meminta kepada MUI berhati-hati agar tidak melakukan kesalahan yang sama dalam kasus sebelumnya yang juga dilakukan oleh Sukmawati.
“Kalau MUI melakukan kesalahan yang sama, maka kami serahkan saja persoalan ini kembali kepada umat Islam untuk menghadapi sikap MUI yang tidak tegas itu,” tutupnya. (wip)
Sumber: Rmol.id, Republika.co.id