JAKARTA, (IslamToday ID) – Beberapa hari belakangan, netizen dihebohkan dengan hashtag #SuaraGerindra. Akun @gerindra sebagai akun resmi Partai Gerindra menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menolak CPNS LGBT.
Menurut akun itu, penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagai CPNS oleh Kejagung sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Partai Gerindra menjelaskan seluruh warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban. Termasuk kalangan LGBT. Kewajiban bagi kalangan LGBT adalah menghormati dan mematuhi hukum serta nilai-nilai Pancasila. Mengenai hak, Gerindra menyebut LGBT berhak mendapatkan semua hak sebagai warga negara.
Namun setelah menuai polemik, akun @gerindra memberikan klarifikasi. Akun itu menyatakan Partai Gerindra meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini. Mulai dari lingkungan masyarakat, hingga area pendidikan seperti sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli di bidang kesehatan.
“Dengan tujuan masyarakat dapat pemahaman sejak dini bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempunyai dampak buruk bagi kesehatan,” kicau akun @gerindra pada Kamis, (28/11/2019).
Elite-elite Gerindra pun angkat bicara. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan partainya tidak mendukung perilaku LGBT.
“Biar bagaimana pun perilaku LGBT, Partai Gerindra dengan tegas menolak,” kata Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Dasco memahami cuitan itu menuai polemik. Ia menilai pernyataan yang dituliskan kurang spesifik hingga menimbulkan persepsi yang salah di mata publik. Ia pun mengakui bila elite Gerindra kurang bisa mengontrol pernyataan resmi partai di media sosial.
“Kami akan perbaiki di kemudian hari supaya semua lebih terkendali dan kemudian tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Ia pun berjanji akan memperbaiki kesalahan tersebut di hari mendatang agar berbagai pernyataan yang disampaikan lewat akun Twitter Gerindra lebih terkendali dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika merujuk hukum positif di Indonesia, memang perilaku LGBT belum dilarang secara tegas. Juga belum ada UU yang menyatakan LGBT dilarang duduk di posisi pemerintahan.
Ini berbeda dengan di Brunai Darussalam yang sudah menerapkan hukum cambuk dan rajam bagi pelaku LGBT. Hukuman untuk kaum LGBT itu mulai diterapkan pada 3 April 2019. Dalam pidato resminya, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat.
“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini bertumbuh semakin kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah.
Berdasarkan aturan baru ini, seseorang akan dihukum dengan pasal mengenai hubungan seks homoseksual jika ia mengaku atau kedapatan berhubungan seks berdasarkan kesaksian empat orang.
Sebelum aturan ini berlaku, homoseksual dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hukum syariah Islam di Brunei pertama kali diterapkan pada 2014, berdampingan dengan hukum konvensional. Semenjak itu hukum syariah diberlakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Tahap kedua dan ketiga yang dilaksanakan pada 3 April 2019 memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.
Kemudian pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangan untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.
Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, pemberlakuan hukum syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu.
“Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” sebut pernyataan itu. (wip)
Sumber: CNNIndonesia.com, BBC.com