JAKARTA, (IslamToday ID) – Daftar tunggu jemaah haji Indonesia sudah sangat lama, yakni ada yang mencapai 40 tahun. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) saat menghadiri acara Rakernas Ke-15 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
“Di beberapa daerah, di Sulawesi Selatan di atas 40 tahun, di Jakarta 22 tahun. Kalau 40 tahun, sekarang daftar, 40 tahun lagi baru bisa berangkat haji,” kata HNW di acara Rakernas IPHI di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
“Saya sekarang ini di Komisi VIII, dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Fachrul Razi), kami termasuk yang menyampaikan solusi terhadap panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia,” tambah HNW.
Ia mengaku tengah
mendorong pemerintah agar mengambil langkah penyelesaian masalah panjangnya
daftar tunggu calon jemaah haji itu. HNW mengusulkan agar pemerintah Indonesia
meminta OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) melakukan konferensi untuk membahas permasalahan
kuota haji ini.
“Saya sampaikan ke Menag agar pemerintah
Indonesia mengusulkan kembali kepada OKI agar melaksanakan opsi untuk mengelar
KTT khusus membahas masalah kuota haji. Karena pembahasan kuota haji ini
dilakukan pada 1987, sudah lama sekali. Saat itu disepakati kuota haji 1 per
1.000,” ucap HNW.
“Tapi, dengan meningkatnya jumlah umat Islam, semakin makmurnya umat Islam, Mekah, Madinah sendiri sudah semakin luas, Saudi Arabia semakin mempunyai kemampuan menghadirkan solusi, maka kami sedang mengusulkan ke Menag agar OKI memunculkan opsi mengelar KTT untuk membahas tentang kuota ini. Sehingga daftar tunggu bisa ada solusinya,” tambahnya.
Selain itu, HNW mengaku memiliki usulan
lain agar pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada OKI dan negara-negara yang
kuota hajinya banyak tak terpakai. Ia berharap pemerintah bisa membuat
kesepakatan agar mendapat limpahan dari kuota haji milik negara-negara yang
tidak terpakai.
“Jadi kalau tidak diubah kuota haji 1 per 1.000, bisa buat
satu kesepakatan bahwa Indonesia bisa dapat limpahan kuota-kuota haji yang
tidak terpakai di negara itu bisa dimaksimalkan oleh Indonesia,” jelas HNW.
Untuk itu, ia berharap IPHI bisa bekerja
sama dan membantu dalam penyelesaian permasalahan kuota haji ini. Menurutnya,
hal yang bisa dilakukan IPHI adalah turut mendesak dan mengingatkan Kementerian
Agama dan Kementerian Luar Negeri agar segera menyelesaikan masalah itu.
“Kami minta doa dan meminta IPHI mengingatkan Menag dan Menlu
agar bekerja maksimal, agar masalah ini ada solusinya,” pungkasnya. (wip)
Sumber: Detik.com