JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri BUMN, Erick Thohir memecat Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara karena terlibat dalam penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara
AA, Direktur Utama Garuda,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung Kemenkeu,
Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan
publik, maka akan ada prosedur lanjutan. “Tidak hanya di situ saja, kami akan
terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini,”
tegasnya.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan komite audit yang menyebutkan bahwa Harley Davidson tersebut merupakan pesanan Ari Askhara. Adapun transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi yang ditransfer ke Amsterdam.
Hingga akhirnya motor Harley Davidson dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan kronologi penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton milik Ari Askhara. Menurutnya, moge tersebut dipreteli dan dimasukkan ke dalam 15 dus.
Pada Minggu (17/11/2019), petugas Bea
Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan terhadap
pesawat Garuda GA 9721 tipe Airbus A 330-900 yang merupakan pesawat baru.
Pesawat ini diketahui baru dibeli Indonesia dari Perancis.
“Tipe Airbus A 330-900, dia memang terbang
khusus untuk pengadaan pesawat oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng dan
mendarat ke Garuda maintenance facility, ini adalah PLB (Pusat Logistik
Berikat),” ujar Sri Mulyani.
Di dalam pesawat tersebut, terdapat 22 penumpang yang merupakan kru dan penumpang dengan inisial IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, Ml, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG tanpa cargo.
Hasil pemeriksaan Bea
Cukai pada kabin kokpit dan kabin pesawat, tidak ditemukan pelanggan kepabean
barang kargo lainnya dan sesuai dengan cargo manifest.
“Namun petugas Bea Cukai (memeriksa) pada lambung pesawat,
yaitu tempat bagasi penumpang. Di sana ditemukan beberapa koper penumpang dan
18 boks yang memiliki claim tax sebagai
bagasi penumpang,” paparnya.
Petugas pun memeriksa bagasi lantaran pemilik koper tidak
menyerahkan custom declaration, melainkan hanya
melalui keterangan lisan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, 18 kotak tersebut ditemukan
satu atas nama SAS. Ditemukan motor Harley dengan kondisi terurai dan tiga
lainnya atas nama LS berisi dua sepeda merek Brompton dalam kondisi baru dengan
aksesoris sepeda tersebut, kayaknya populer banget di Jakarta,” jelasnya.
Hasil penelusuran di
pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp 200
juta sampai Rp 800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton
berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unitnya. “Sehingga
perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp 532 juta sampai dengan Rp
1,5 miliar,” tambahnya.
Kementerian Keuangan dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya
secara kontinu dalam memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk
penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara. (wip)
Sumber: Rmol.id, Gelora.co