JAKARTA, (IslamToday ID) – Puluhan kapal nelayan China masih bebas berlayar di wilayah perairan Indonesia di sekitar Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menyatakan kapal-kapal penangkap ikan itu tidak sendiri, melainkan juga dikawal oleh kapal penjaga pantai dan kapal perang China jenis fregat.
“Per hari ini kapal-kapal China masih ada di perairan kita. Masih, masih
ada,” kata Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, Jumat (3/1/2020).
Indonesia melalui Bakamla telah berupaya
melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China tersebut dari sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sejak ditemukannya kasus tersebut pada 10 Desember
2019 lalu.
Mulanya, mereka nurut
dan menjauh ketika dilakukan pengusiran. Namun, beberapa hari setelahnya
kembali memasuki dan mengambil ikan di landas kontinen Indonesia di sekitar
Natuna.
“Kapal-kapal ikan itu
saat dicek dari radar kami memang terdeteksi hanya beberapa, tapi ketika kami
cek ke lapangan kapal-kapal itu jumlahnya sampai 50-an, di atas 50-an bahkan. Dan dikawal dua coast
guard dan satu kapal fregat Angkatan Laut China,” kata Nursyawal.
Ia menuturkan pihaknya
tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir kapal-kapal China itu lantaran mereka
dinilai lebih kuat. Bakamla telah memerintahkan kapal-kapal China itu untuk
hengkang dari perairan Indonesia melalui komunikasi radio.
Akibat insiden ini, Indonesia-China kembali terlibat saling
klaim wilayah perairan di sekitar Natuna. Jakarta menganggap kapal-kapal China
tersebut telah menerobos wilayah ZEE Indonesia.
Sementara Beijing mengklaim wilayah perairan dekat Natuna itu
masih bagian dari Laut China Selatan yang menjadi kedaulatan mereka. China mengklaim
memiliki hak sejarah di kawasan Laut China Selatan, sehingga
kapal-kapalnya berhak berlayar dan mencari ikan di perairan yang menjadi jalur
utama perdagangan internasional tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI telah melayangkan nota protes kepada China terkait pelayaran kapal-kapal ikan China tersebut dan memanggil duta besar Negeri Tirai Bambu di Jakarta. Indonesia juga menolak klaim historis China terhadap perairan di dekat Natuna.
Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD masih menunggu perkembangan respons pemerintah China atas nota protes yang telah dikirimkan. “Ya, kan sudah, Menlu sudah mengajukan protes,” katanya, Kamis (2/1/2020).
Menurutnya, Kemenlu sudah mengirimkan nota diplomatik protes ke pemerintah China. “Itu ditunggu perkembangannya,” ujar Mahfud. (wip)
Sumber: Rmol.id, Kabar24.bisnis.com