JAKARTA, (IslamToday ID) – PDIP menegaskan tidak akan memberikan
bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat suap, Harun Masiku. Caleg PDIP
Dapil Sumatera Selatan I itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
“Jadi persoalan PAW (Pergantian Antar Waktu)
yang kemudian ada pihak-pihak yang melakukan negosiasi, itu di luar tanggung
jawab PDIP,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta
Pusat, Minggu (12/1/2020).
Ia mengatakan partai akan memberikan tindakan
sesuai dengan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga peraturan
partai. Namun, ia mengakui bahwa berposisi sebagai Sekjen artinya dirinya juga
memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut.
Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Jokowi
ini mengatakan, proses PAW ditetapkan secara baku oleh undang-undang dan
peraturan perundang-undangan. “Tidak ada satu pihak manapun baik partai
politik, KPU, yang bisa menegosiasikan hukum positif itu,” ujar Hasto.
Di saat yang bersamaan, ia menilai jika PDIP
telah menjadi korban framing. Hasto mengatakan, persoalan PAW
sebenarnya merupakan hal yang biasa dilakukan oleh partai manapun sebagai
bagian dari kedaulatan partai politik.
“Ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan
komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji
materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi
menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu yang seharusnya menjadi fokus, mengapa
itu terjadi,” jelasnya.
Hasto juga meluruskan terkait alasan PDIP mengajukan PAW terhadap Harun Masiku sebanyak tiga kali. Kata Hasto, keputusannya hanyalah sekali. “Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali. Surat menyurat itu legal formalnya memang seperti itu,” jelasnya.
Pengajuan itu disampaikan ke KPU.
Kemudian pada 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan tersebut.
Ia juga meminta agar Harun Masiku segera
menyerahkan diri ke pihak berwenang. Hasto berpendapat secara pribadi sebagai
warga negara dan setiap warga negara mempunyai tanggung jawab membangun
ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dorongan KPK kami dukung, ya karena itu bagian
dari kewenangan KPK dan kami sudah menyatakan memberikan dukungan dalam hal
tersebut,” kata Hasto.
Terkait kemungkinan dipanggil KPK, Hasto mengaku siap memenuhi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang harus menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali.
“Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK, ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang,” kata Hasto.
Ia menegaskan PDIP selalu memenuhi panggilan KPK setiap ada kegiatan-kegiatan besar yang tidak secara kebetulan ada permasalahan menyangkut partai. Ia mencontohkan saat itu sebagaimana Kongres IV, Kongres V, dan kini Rakernas I. “Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” pungkasnya. (wip)
Sumber: Detik.com, Republika.co.id