JAKARTA,
(IslamToday ID) –Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dari SPDP tersebut diketahui dua nama pelaku penyiraman air keras.
“Perkara penyerangan Novel Baswedan, kami telah terima SPDP atas nama
tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja
(raker) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,
Kamis (16/1/2020).
Kejati DKI juga telah menunjuk 4 jaksa
senior untuk meneliti berkas perkara kasus tersebut. Penunjukan empat jaksa
senior ini merupakan tindak lanjut dari SPDP yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
“Penerbitan Surat P-16 merupakan tindak lanjut atas diterimanya Surat
Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) No B/24261/XII/RES.1.24/2019/Ditreskrimum
tanggal 27 Desember 2019 dari Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Januari 2020,” ujar Kasie Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, Jumat (10/1/2020).
Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan penganiayaan terhadap dirinya merupakan upaya pembunuhan berencana.
“Saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih pada penganiayaan berat, berencana, yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan. Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana,” kata Novel, Senin (6/1/2020).
Novel juga mengungkapkan keraguan ke penyidik terkait dua orang tersangka
yang diamankan Polda Metro Jaya. Menurutnya, dua orang tersebut tidak dikenali
dan tidak pernah dilihat olehnya.
“Terkait dengan dua orang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik,
tadi kawan-kawan media menanyakan hal itu. Saya tadi telah menjawab kepada
penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan, tidak pernah bertemu, tidak
pernah berkomunikasi atau interaksi lainnya, baik dalam berkaitan
pribadi maupun dinas,” ucap Novel.
Selain itu, ia memberi masukan kepada penyidik bahwa penyerangan terhadap dirinya
terencana dan sistematis. Menurutnya, ada pelaku lain di balik penyerangan
terhadapnya.
“Saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka
fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir. Ini juga telah dilakukan investigasi Komnas HAM sebelumnya,
tentunya hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan
terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua,” ujarnya.
“Saya tidak tahu apakah penyidik Polri bisa mengaitkan orang yang ditetapkan
tersangka ini dengan orang yang mengamati saya sebelumnya. Dengan hal-hal lain
yang terkait dengan pihak yang berkomunikasi dengan
eksekutor dan lain-lain,” sambungnya.
Novel juga meragukan motif dua pelaku
yang menyebut penyerangan terhadap dirinya sebagai masalah personal. “Saya pastikan tidak mungkin. Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak
terkait apa pun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka.
Tentunya nggak masuk akal apabila itu adalah urusan personal,” ujarnya.
“Dan saya pastikan, saya hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang
sudah saya sampaikan di pemeriksaan tadi, bahwa ini terkait dengan tugas-tugas
saya dalam upaya memberantas korupsi di KPK,” tambah Novel. (wip)
Sumber: Detik.com, Rmol.id