JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah sudah merumuskan mekanisme yang akan dilakukan jika subsidi gas elpiji 3 kg atau gas melon benar-benar dicabut. Subsidi akan dialihkan dalam bentuk bantuan uang langsung kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam data Kementerian Sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Nanti kita akan menggunakan daftar keluarga berbasis terpadu yang dikelola kita sama Kemensos, (subsidi uang) ya digabung dengan bantuan lain tapi ditambah (senilai subsidi) khusus elpiji,” kata Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto, Kamis (16/1/2020).
Meski belum diputuskan, Bambang menyebut TNP2K sudah diajak bicara mengenai rencana tersebut, sekaligus uji coba mekanisme dan penyaluran subsidi gas elpiji 3 kilogram secara langsung tersebut. Hal ini agar nantinya kebijakan ini tidak membebani masyarakat.
Karena itu, Bambang juga menegaskan pemerintah bukan anti subsidi, melainkan ingin memastikan subsidi diberikan tepat sasaran. Sebab, banyak orang mampu yang juga menggunakan gas subsidi gas elpiji 3 kilogram. “Jadi pemerintah itu bukan anti subsidi tapi pemerintah itu ingin subsidinya tepat sasaran,” kata Bambang.
Namun ia belum dapat memastikan besaran subsidi yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat jika harga gas elpiji 3 kilogram disesuaikan dengan harga pasar. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pasti terkait hal tersebut.
“Belum, tapi kira-kira kan gini, keluarga tidak mampu ini rata-rata mungkin dua atau tiga tabung per bulan, lalu kita akan memberikan subsidi atau bantuan itu agar daya beli dia tidak berkurang,” katanya.
Sementara itu, pemerintah juga berencana ingin mendistribusikan gas elpiji bersubsidi dengan mekanisme tertutup. Hal tersebut dilakukan agar penerima gas bersubsidi adalah masyarakat tak mampu sehingga penyaluran bantuan menjadi tepat sasaran.
Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat dengan sistem tertutup tersebut. “Distribusi tertutup.
Seperti konsep awal waktu itu,” ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, mekanisme tertutup ini dirasa yang paling tepat agar gas bersubsidi
tersebut tidak jatuh kepada orang-orang kaya yang selama ini turut membeli gas
elpiji 3 kg.
Yang harusnya menikmati, kata Tulus, adalan masyarakat tidak
mampu dan para pelaku UKM. “UKM masih berhak. Justru UKM harus
dapat subsidi dan insentif, salah satunya via gas elpiji 3 kg. Saya menduga 15-20 persen dari subsidi gas elpiji 3 kg ini tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah akan mulai mengurangi penyaluran gas epliji 3 kg di pertengahan 2020. Harga jual gas
pun akan disesuaikan dengan harga pasar. Pemerintah juga tengah menggodok
aturan pembatasan pembelian untuk tabung gas 3 kg. (wip)
Sumber: Republika.co.id