JAKARTA, (IslamToday ID) – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pencopotan Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi hanyalah cara Menkum HAM Yasonna Laoly “buang badan” dari kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku. Ia menyebut Yasonna mengorbankan anak buahnya.
“Iya itu Menkumham buang badan mengorbankan anak buahnya,” kata Asfina, Rabu (29/1/2020).
Ia menilai kesalahan yang dilakukan Yasonna dalam kasus Harun ini lebih berat dibanding Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi. Asfina kemudian menyinggung tindakan Yasonna ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal ia merupakan Menkumham.
“Pertama, dia ikut konpres (konferensi pers) ketika pembentukan tim hukum Harun. Artinya yang harus kita baca sesudah konpres itu tindakan dan ucapan dari menteri ini sebagai pembelanya Harun karena declare itu. Nah, ketika dia bilang ‘pasti orangnya belum ada’. Apa mungkin sekelas menteri hukum, doktor hukum ini kalau bukti itu tidak semudah itu. Di satu sisi itu dibuat dalam kapasitasnya sebagai salah satu pembela,” ucap Asfina.
Ia juga mengatakan Yasonna sebagai pejabat publik seharusnya bisa menahan diri agar tidak ikut campur dalam urusan partai. Menurut Asfina, Yasonna mengabaikan hal itu. “Dia kan pejabat publik, dia menteri, harusnya dia bisa menahan diri dong. Jangan jadi pembelanya seperti itu,” sebut Asfina.
Untuk itu, Asfina meminta KPK turun tangan untuk memeriksa Yasonna terkait kasus Harun ini. Selain itu, ia juga meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatan Menkum HAM.
“Dia harus juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Nah sembari itu, sudah patut dari alasan-alasan tadi (Jokowi) untuk mencopot Yasonna. Masa menteri hukum malah melanggar etika hukum, melanggar proses hukum, ini kan mengerikan. Ini kan mencoreng pemerintahan Jokowi,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. “Difungsionalkan,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan Ronny itu akan diisi pelaksana harian (Plh) yaitu Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting. Penunjukan Plh itu dilakukan pada Selasa (28/1/2002) siang.
Sementara itu, Presiden Jokowi berkomentar singkat perihal pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi. Jokowi menyerahkan kepada Menkumham Yasonna Laoly. “Tanyakan ke Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta Kemenkumham tetap melanjutkan pengusutan sistem eror di Ditjen Imigrasi, meski Menteri Yasonna Laoly sudah mencopot dua Dirjen terkait sistem eror itu. Taufik menilai pencopotan dua Dirjen tersebut hanya sebagai langkah awal untuk pengusutan mendalam.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemenkumham saya rasa langkah ini sudah tepat. Tetapi tidak boleh dianggap bahwa ketika penonaktifan dilakukan maka pengusutan tidak lagi diperlukan. Saya menilai ini sebagai langkah awal saja untuk kemudian tetap dilanjutkan dengan pengusutan mendalam,” ujar Taufik.
Ia mengatakan KPK tetap memiliki kewenangan mencari keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Informasi terkait keberadaan Harun pun harus dipastikan keabsahannya.
“KPK tetap memiliki kewenangan untuk mengusut karena ini berkaitan dengan kerja KPK dalam hal menelusuri keberadaan seorang tersangka. Informasi yang diberikan instansi terkait dalam pelaksaan tugas KPK harus valid karena jika tidak akan menghalangi tugas KPK,” ujar Taufik.
Kesalahan sistem yang sempat diungkapkan Imigrasi pun harus terus didalami. Bila ternyata sistem tersebut tak eror, Taufik mendorong pengusutan oknum yang terlibat.
“Keterangan bahwa ada kesalahan sistem harus dibuktikan kebenarannya. Harus ada pengusutan apakah memang sistemnya eror, mengapa eror, sejak kapan, apakah terjadi saat ini saja, atau sejak lama. Jika tidak eror, harus diungkap apa yang terjadi, siapa oknum yang terlibat, dan bagaimana caranya,” ucapnya. (wip)
Sumber: Detik.com, Rmol.id, Republika.co.id