JAKARTA, (IslamToday ID) – Perusakan Mushola Al Hidayah (sebelumnya ditulis masjid) oleh massa di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kecamatan keras dari ormas Islam. Mereka menuntut pelaku perusakan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Gerakan ini layaknya gerakan komunis yang membabi-buta. Untuk itu, DPP BKPRMI meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelakunya, karena selama ini umat Islam sangat menghargai toleransi antar umat beragama,” kata Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, pelaku aksi anarkis tersebut harus ditindak tegas lantaran
sudah mengganggu kenyamanan beribadah umat muslim di kawasan tersebut. Said
mengimbau kepada umat Islam di mana saja berada untuk tidak terpancing dengan
situasi ini. Ia meminta umat Islam mempercayakan kepada aparat keamanan yakni
Polri untuk menyelesaikan masalah ini.
“Mari kita bersama-sama menjaga Sulut ini
untuk tetap aman dan damai dalam keberagaman. Jangan hanya karena ulah beberapa
orang kemudian dapat merusak kebersamaan yang selama ini terjaga dengan baik,”
pesannya.
Ketua Komunikasi Pemuda
Muhammadiyah, Gusman Fahrizal juga sangat menyayangkan
terjadinya perusakan mushala tersebut. “Kami sangat menyayangkan
adanya masyarakat yang merusak tempat ibadah itu, dan kami sangat sedih
melihat kejadian seperti ini. Tentu kita berharap masyarakat agar tetap menjaga
kedamaian antar sesama umat, sesama bangsa, saling menghargai agama lain,” katanya.
Gusman berharap penegak hukum bisa mengambil langkah dan tupoksinya
menindaklanjuti secara hukum. “Jadi jangan sampai
masyarakat main hakim sendiri terhadap orang orang yang melakukan perusakan,” ujarnya.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulut juga telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait perusakan mushala tersebut. PWPM Sulut mengutuk keras
tindakan tersebut dan mendesak pemerintah Minahasa Utara dan aparat mengusut
tuntas aksi anarkis itu. PWPM Sulut juga mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.
Suara
kecaman keras juga dilontarkan oleh Laskar Fiisabilillah Sukabumi Raya. Mereka mengutuk aksi
pelaku perusakan Mushola Al Hidayah dan meminta aparat
menindak tegas.
Ketua Harian Laskar Fiisabilillah Sukabumi Raya, Ustaz Rustam mengatakan pelaku aksi anarkis tersebut
harus ditindak tegas karena sudah mengganggu kenyamanan beribadah umat muslim.
“Insya Allah
yang saya katakan ini sesuai dengan apa yang ada di hati nurani saya,
bahwasannya perusakan mushola yang ada di Minahasa, bahwasanya di situ tidak
hanya terjadi pelecehan pada agama, namun juga terjadi pelecehan terhadap ummat
Rasulullah secara global,”
katanya.
“Dan saya selaku Ketua Laskar Fiisabilillah mengutuk keras kejadian tersebut. Insya Allah kami akan ikut serta mengawal proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” imbuhnya.
Terkait
penyebab insiden itu, beberapa masyarakat Perum Agape menjelaskan bahwa
perusakan diduga terkait adanya Jamaah Tabliq (JT) dari Makassar yang datang beribadah di Mushola Al Hidayah. Masyarakat setempat menolak karena tidak sesuai dengan surat izin yang disampaikan,
yang mana jumlah jamaah yang disampaikan ada 10 orang, akan tetapi buktinya 20 orang.
Akibat tindakan tersebut, dinding dan pagar mushola rusak.
Sementara itu, aparat keamanan baik Polres Minahasa Utara maupun personel TNI
dari Kodim Bitung tetap stand bye di lokasi kejadian untuk
mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan. (wip)
Sumber: RRI.com, Republika.co.id, Sindonews.com