JAKARTA, (IslamToday ID) – Fraksi PKS menegur keras anggota Komisi VI dari fraksinya, Rafli Kande terkait usulan agar pemerintah menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. PKS meluruskan usulan Rafli tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan pernyataan Rafli dalam rapat bersama Menteri Perdagangan itu adalah pendapat pribadi yang tidak mewakili fraksi.
“Pak Rafly sebagai pribadi anggota DPR, namun tidak mewakili sikap PKS. Berbicara dalam forum rapat kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara,” ungkap Jazuli, Sabtu (1/2/2020).
“Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika. Dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini,” tambahnya.
Jika ada manfaat, kata Jazuli, Rafli meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas, apakah untuk ekspor, termasuk untuk obat atau farmasi. Jazuli menilai pernyataan pribadi Rafli itu kontroversial dan menimbulkan polemik yang kontraproduktif.
“Dan apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS. Karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi. Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN,” ujar Jazuli.
Meski Rafli menilai tanaman ganja bisa menjadi bahan baku obat dengan regulasi khusus, namun Jazuli menegaskan, PKS memahami UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1.
Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU tersebut juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas untuk ilmu pengetahuan.
“Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut,” tegas Jazuli.
Jazuli dan Fraksi PKS meminta Rafli berhati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi pernyataannya itu dinilai kontraproduktif dengan apa yang menjadi perhatian PKS selama ini.
“Fraksi PKS meminta agar beliau berhati-hati dalam membuat pernyataan yang lebih banyak mudaratnya. Apalagi menyangkut isu sensitif yang bisa kontraproduktif dengan semangat pemberantasan narkoba, yang selama ini menjadi perhatian penting PKS,” ujarnya.
Terakhir, Jazuli menegaskan PKS tidak mentolerir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“Ini dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang sudah secara reguler (setahun dua kali) mengadakan tes urine untuk anggota dan stafnya bekerja sama dengan BNN. BNN pun menyambut sangat positif sikap F-PKS tersebut,” ujar Jazuli.
“Sama dengan Fraksi PKS, Pak Rafly bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Dan itu ia suarakan sejak lama, sejak menjadi anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi anggota DPR dari Aceh,” tambahnya. (wip)
Sumber: Detik.com, Antaranews.com