BOGOR, (IslamToday ID) – Menteri Agama Fachrul Razi menilai kasus perusakan mushala di Minahasa Utara yang sempat viral di media sosial memiliki rasio yang sangat kecil dibanding dengan jumlah tempat ibadah di Indonesia.
“Sebetulnya kasus yang ada, kita bandingkan lah ya, rumah ibadah di Indonesia ada berapa juta sih? Kalau ada kasus satu dua itu kan sangat kecil,” kata Fachrul, Kamis (30/1/2020).
Kendati demikian, ia menegaskan perusakan tempat ibadah merupakan aksi kriminal yang harus ditindak secara tegas. “Kalau itu perusakan rumah ibadah pasti kriminal lah. Ndak boleh. Tapi kita tunggu saja, karena itu sudah ditangani oleh aparat hukum, kita tunggu proses hukum,” jelasnya.
Fachrul pun menjelaskan, kasus tersebut juga telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Ia menyatakan telah mengambil sikap untuk menindaklanjuti kasus yang menyangkut perusakan tempat ibadah.
Ia menyatakan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil Kemeng Sulut). “Macam tadi langsung kontak kepada kita, punya Kanwil kita di Sulawesi Utara ya. Apa langkah yang telah diambil, sudah Pak,” katanya.
Fachrul meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi perusakan tersebut karena hanya akan memperkeruh situasi yang ada. “Jangan sampai ada yang terpancing! (Itu) Merugikan umat dan bangsa,” tegasnya.
Perusakan mushala Al Hidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara sempat viral di media sosial. Menurut informasi yang diperoleh, perusakan mushala terjadi pada Rabu (29/1/2020) sore tepatnya pukul 17.48 Wita.
Perusakan mushala bermula saat sekitar 50 orang dari organisasi kemasyarakatan Waraney dari Desa Tumalutung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mendatangi Mushala Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Desa Tumalutung. Ormas yang diketuai Novita Malonda tersebut langsung melakukan perusakan pada Mushala Al Hidayah. (wip)
Sumber: Republika.co.id