JAKARTA, (IslamToday ID) – Jaringan narkoba Malaysia-Indonesia digerebek jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 34 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.
“Jumlah total barang bukti yang kita sita itu 34 kg. Kemudian tablet atau pil ekstasi 2.000 butir. Ini belum kita hitung secara keseluruhan. Dan memang ada 25 kg lagi, ini masih dalam pencarian kita,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Kantor Bea Cukai Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (17/2/2020).
Dari pengungkapan kasus ini, BNN menangkap setidaknya ada 7 tersangka. Namun, satu orang tersangka tewas karena mencoba melawan petugas BNN saat hendak ditangkap.
Penggerebekan pertama, BNN menangkap 4 orang yang menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh Timur. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Medan, Aceh. Dari penangkapan itu, BNN menyita 5 kg sabu.
Penggerebekan kedua, dari pengembangan kasus pertama BNN menggeledah sebuah rumah di Peurelak, Aceh Timur. Dari penggeledahan itu BNN menemukan 12 kg sabu. BNN juga menangkap 3 orang pelaku lagi.
“Ditemukan kembali 12 bungkus kurang lebih 12 kg narkoba jenis sabu dan menangkap 3 orang lagi tersangka. Sehingga dengan TKP di Aceh Timur diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Selain itu, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan sabu dengan modus yang sam, yakni dari jaringan Malaysia. BNN saat itu mencurigai pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya. Setelah digeledah, pengendara motor itu membawa 15 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.
Dari penangkapan ini, kemudian BNN menemukan pengendali kegiatan penyelundupan ini. Pengendali berinisial AF. Saat hendak diciduk oleh tim BNN, AF melakukan perlawanan kepada tim BNN. Sehingga memaksa tim BNN memberikan peringatan dengan menembakkan timah panas ke arahnya, dan kepalanya saat itu terbentur.
“Akhirnya AF diberikan tembakan peringatan oleh petugas. Dan AF berhenti karena sudah tidak bisa lari. Pada saat diperiksa ternyata AF mengalami luka di bagian kepala, luka benturan bukan karena senjata api. Mungkin karena kecelakaan pada saat melarikan diri dengan mobil,” jelas Arman.
Ia menilai modus yang dilakukan pelaku masih sama seperti modus lama, yakni barang dibawa dari Malaysia ke Indonesia. Narkotika itu dibawa menggunakan kapal-kapal besar pengangkut kayu ataupun kapal ikan.
“Kalau kita lihat modus yang terjadi masih menggunakan modus lama. Penyelundupan narkoba yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia dengan kapal-kapal kayu, kapal penangkap ikan, kemudian di tengah laut mereka serah terima kapal ke kapal lain. Atau shift to shift yang menjemput ke tengah laut, kemudian membawa ke darat, dan nanti digudangkan sementara di suatu tempat. Dari sana didistribusikan kepada pemesan, terutama di daerah Aceh dan Sumatera Utara,” jelasnya.
Menurut Arman, saat ini masih banyak jalur tikus untuk menyelundupkan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus mencari tahu jalur yang dilalui para penyelundup itu.
“Kita melihat bahwa ternyata masih banyak jalur-jalur tikus yang digunakan para penyelundup yang terlibat dalam sindikat narkoba untuk membawa barang narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur ilegal,” pungkas Arman. (wip)
Sumber: Detik.com, CNNIndonesia.com