JAKARTA, (IslamToday ID) – DKI Jakarta menjadi provinsi dengan korban virus corona terbanyak di Indonesia. Sebagai ibukota, wilayah Jakarta sangat masif dengan lalu lalang orang, baik di dalam kota sendiri, antar daerah di sekitarnya, dan menjadi pintu masuk negara. Sehingga potensi penularan virus corona dari orang ke orang sangat cepat.
Data terakhir, dari 309 kasus positif corona di seluruh Indonesia, 210 kasus ada di Jakarta. Kemudian, tingkat penyebarannya juga sangat cepat. Dari pertama ditemukan ada positif 2 orang di Depok, setiap hari korban di Jakarta terus bertambah.
Sejak awal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bergerak cepat. Ketika virus corona belum masuk ke Indonesia, ia sudah mengambil kebijakan dengan membentuk tim penanggulangan sebagai antisipasi. Terakhir, ia menginstruksikan agar warganya tidak meninggalkan Jakarta dalam waktu minimal 3 minggu ke depan.
“Saya penting garisbawahi, tolong kabari semua warga, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta, kecuali genting atau urgent, jangan pergi, tahan. Paling tidak selama 3 minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda,” kata Anies, Kamis (19/3/2020) petang.
Hal itu disampaikan karena tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami tempat-tempat lain. “Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah,” ujar Anies.
Menurutnya, corona ini merupakan bencana serius yang sangat berbeda dengan yang sumbernya terlihat mata, seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya. Corona ini perlu penanganan yang berbeda, yaitu dengan berdiam diri di rumah.
Anies juga menyampaikan perlunya menyamakan langkah dan tindakan dalam penanganan corona di seluruh wilayah DKI Jakarta. Terkait kondisi Jakarta yang saat ini sudah menjadi episenter (tempat penyebaran) corona, perlu dilakukan sosialisasi dari perangkat daerah kepada warga dan antisipasi pencegahannya.
“Hari ini kita menyaksikan di Jakarta persoalan Covid-19 makin menjadi tantangan. Karena itu kita perlu menyamakan langkah dan tindakan agar bisa bergerak dengan baik dan benar. Seluruh walikota, camat dan lurah di Jakarta. Ada 267 lurah, 44 camat dan enam walikota dan bupati. Intinya adalah perkembangan penularan Covid-19 di Jakarta menunjukkan tren yang amat tinggi,” tutur Anies.
Sebelumnya, Anies juga memandang jika Jakarta sudah perlu melakukan lockdown demi menghindari penyebaran virus corona. “Kami memandang, Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan, baik kegiatan di dalam maupun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta, maupun kegiatan orang keluar Jakarta,” kata Anies, Minggu (15/3/2020).
Namun, kata Anies, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Mereka masih harus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku pimpinan pengendalian penanganan virus corona.
Anies menambahkan, penanganan penyebaran virus corona berbeda dengan penanganan bencana alam. Menurutnya, dalam kasus penyakit menular seperti ini, langkah yang harus dilakukan adalah meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah. “Sehingga memerlukan pola kampanye yang berbeda dan tugas yang berbeda,” ucapnya.
Sejauh ini, yang bisa ia lakukan adalah mengimbau warga untuk tidak meninggalkan rumah, menghindari tempat-tempat keramaian, serta meminta warga tidak keluar Jakarta. “Karena itu kita minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian,” pungkas Anies.
Diperingatkan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegaskan pesan Jokowi terkait karantina kewilayahan atau lockdown terhadap Anies Baswedan. “Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa karantina kewilayahan, kepala daerah harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” katanya, Selasa (17/3/2020).
“Kita tahu bahwa dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, dikenal dengan mulai dari karantina rumah, rumah sakit, wilayah dan sosial. Nah ini untuk pembatasan wilayah yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown, dalam UU itu ada tujuh yang dipertimbangkan,” lanjutnya.
Tito lantas menyampaikan bahwa karantina kewilayahan ini tidak bisa serampangan, karena juga menyangkut sejumlah aspek. Maka, selain dari UU itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu adalah menjadi kewenangan pusat.
“Ekonomi juga berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal, ini merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Tito.
Jangka Pendek
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah melakukan lockdown dalam jangka pendek. Menurutnya, kebijakan itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona lebih lanjut.
“Lockdown terutama di kota-kota yang paling berat terinfeksi corona sampai dianggap aman untuk dibuka kembali,” kata AHY, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, lockdown diharapkan bisa meminimalisir menyebarnya virus corona. Namun, ia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjaga kelancaran arus barang terutama bahan-bahan pokok.
“Lockdown pasti akan berdampak pada ekonomi, tapi keselamatan manusia dan masyarakat adalah yang pertama dan utama,” kata AHY lagi.
Ia juga meminta pemerintah untuk memperbaiki akurasi serta transparansi data dan informasi terkait peta penyebaran corona. Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat lebih waspada dan kebijakan penanganannya lebih cepat dan tepat. Apalagi, jumlah pasien positif corona terus mengalami peningkatan signifikan. (wip)
Sumber: Rmol.id, Republika.co.id, Kompas.com,