IslamToday ID — Setelah beberapa waktu hidup dalam situasi lockdown dan pembatasan sosial, sejumlah negara di dunia memulai ‘new normal’. Kebijakan ini diambil untuk memutar kembali roda perekonomian yang nyaris mati agar bangkit kembali.
Sebanyak 48 dari 50 negara bagian di Amerika Serikat akan mencabut kebijakan pembatasan pergerakan akibat virus corona, dan membuka kembali perekonomian secara bertahap mulai akhir pekan ini. Sebelumnya, Amerika Serikat memiliki total infeksi covid-19 lebih dari 1,2 juta jiwa dan jumlah kematian mencapai lebih dari 100 ribu jiwa.
Potret ‘hidup baru’ tampak di Connecticut, salah satu negara bagian Amerika Serikat. Di negara bagian ini, muncul kebijakan untuk membuka kembali restoran. Namun restoran dalam ‘hidup yang baru’ terasa berbeda.
Pembukaan restoran dilakukan dengan mengikuti anjuran yang disampaikan oleh pemerintah setempat, yang ditetetapkan oleh Center for Disease Control and Prevention (CDC). PEmilik restoran mengatur ulang sistem kerja karyawan agar tidak saling berhadapan. Jam istirahat juga dibuat bergantian untuk meminimalisir kontak di antara karyawan.
Tempat makan diatur dengan jarak meja sejauh enam kaki atau dua meter. Selain itu juga terdapat penanda agar tidak ada kontak antara pelanggan yang satu dengan yang lain.
Protokol kesehatan juga berlaku bagi para pengelola tempat penitipan anak, pengelola transpotasi umum, restoran, bar, dan lain-lain. Untuk transportasi umum dilakukan pembatasan terhadap penggunaan kursi-kursi penumpang. Sehingga jumlah penumpang yang menggunakan transportasi umum bisa terbatasi.
Meskipun demikian, riset The Associated Press-NORC Center for Public Affairs Research, menunjukan hasil mengejutkan. Sebanyak 83 persen orang Amerika masih khawatir dengan pelonggaran yang diterapkan pemerintah. Pelonggaran pembatasan dikhawatirkan akan menyebabkan pertambahan kasus bahkan klaster baru.
Terpisah, pandemic covid-19 telah memaksa Cambridge University merubah metode pembelajaran. Cambridge membatalkan kuliah tatap muka pada tahun ajaran baru. Kuliah akan dilakukan secara online hingga liburan musim panas tahun 2021 mendatang.
Korea Selatan melakukan pengetesan suhu terhadap ratusan pelajar dan guru ketika masuk ke sekolah. Mereka juga diharuskan menggunakan pembersih tangan dan memakai masker. Selain itu beberapa sekolah juga memasang pembatas plastik antar meja siswa.
Meskipun sejumlah protokol kesehatan telah diterapkan, namun pembukaan sekolah di Korsel yang berlangsung pada 20 Mei 2020 lalu terpaksa harus ditutup kembali pada 29 Mei 2020
Sebanyak 500 sekolah di Korsel terpaksa ditutup kembali lantaran muncul 58 kasus baru pada 28 Mei 2020 kemarin. Salah satu kota terparah yang terdampak adalah Kota Bucheon, di mana 251 sekolah di sana telah tutup pada (29/5).
New Normal di Indonesia
Wacana New Normal di Indonesia muncul awal bulan Mei 2020. Pada 7 Mei 2020 Kementerian Perkonomian mengeluarkan skenario “hidup normal” atau new normal dengan timeline pemulihan ekonomi nasional usai pandemi Covid-19.
Dalam timeline tersebut, dirumuskan 5 fase atau tahapan yang dimulai tanggal 1, 8, 15 Juni hingga 6, 20, 27 Juli 2020. Adapun fase itu akan diikuti dengan kegiatan membuka berbagai sektor industri, jasa bisnis, toko, pasar, mall, sektor kebudayaan, sektor pendidikan, aktivitas sehari-hari di luar rumah, dan lain sebagainya hingga evaluasi. Tujuan timeline tersebut adalah mengupayakan agar pada akhir Juli atau Agustus sudah bisa membuka seluruh kegiatan ekonomi, dan dievaluasi secara berkala hingga vaksin ditemukan.
Namun, hingga Ahad 31 Mei 2020 kemarin kasus Covid-19 di Indonesia belum berhenti. Sejak 2 Maret hingga 31 Mei 2020 jumlah kasus infeksi covid-19 mencapai 26.473 kasus. Jumlah korban meninggal telah mencapai 1.613 sementara jumlah korban yang masih dalam perawatan mencapai 17.552 sedang mereka yang dinyatakan sembuh adalah 7.038 orang. Khusus 31 Mei 2020 jumlah kasus baru terbilang sangat tinggi. Yakni mencapai 700 kasus.
Meskipun demikian, wacana pemerintah menerapkan ‘new normal’ tampaknya sudah bulat. Hal ini tampak dari terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam panduan tersebut, masyarakat, manajemen perusahaan, dan perkantoran selama new normal harus membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja. Pengecekan suhu tubuh serta menerapkan Self Assessment Risiko Covid-19 harus dilakukan. Perusahaan atau tempat kerja tidak harus menetapkan waktu kerja yang tidak terlalu panjang , bahkan jika memungkinkan meniadakan kegiatan kerja shift 3.
Para pekerja juga diwajibkan menggunakan masker baik dari rumah maupun ketika di tempat kerja. Pemberi kerja wajib memfasilitasi tempat kerja yang sehat dan aman bagi kesehatan pekerja, serta memperhatikan asupan gizi para pekerja misal pemberian buah segar dan vitamin. Hal lain yang tidak kalah penting adalah tersedianya tempat cuci tangan, menerapkan physical distancing dalam semua aktivitas kerja.
Penulis: Kukuh subekti
Editor: Arief Setiyanto